Imparsial Temukan 121 Kasus Kecurangan Pemilu yang Diduga Banyak Menguntungkan Salah Satu Paslon

JAKARTA—Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Imparsial mengklaim menemukan 121 kasus kecurangan pemilu dalam rentang waktu penetapan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) sejak 13 November hingga 5 Februari 2024.

Kecurangan yang terjadi, menurut temuan imparsial, berindikasi kuat menguntungkan salah satu kandidat Capres. Hal tersebut dinyatakan Direktur Imparsial, Gufron Mabruri, dalam Diskusi Permasalahan Pemilu dan Kecurangan Pemilu di Jakarta, Ahad (11/2/2024).

Dalam kecurangan tersebut, menurut pengamatan Gufron bersama Imparsial, yang paling diuntungkan adalah pasangan calon nomor urut dua Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka.

“Secara politik lebih menguntungkan kandidat nomor urut dua, Prabowo-Gibran. Ini real, ya. Berdasarkan fakta. Kasusnya kami kumpulkan dari berbagai wilayah di Indonesia,” kata Gufron.

Bacaan Lainnya

Ia menambahkan, 121 kasus kecurangan ini mengandung berbagai tindakan pelanggaran. Imparsial membaginya menjadi tiga.

“Pelanggaran netralitas lebih ke ekspresi simbol simbolis, ya dukungan. Lalu, penyalahgunaan kekuasaan negara dan pelanggaran profesionalitas,” paparnya.

Dalam jika pelanggaran profesionalitas, kata Gufron, terutamanya dilakukan penegak hukum. “Untuk menegakkan hukum, tetapi secara implisit tindakan tersebut menguntungkan salah satu kandidat tertentu,” kata dia.

Bahkan, menurut pengamatan Imparsial, pelanggaran ini bukan hanya sebatas kecurangan, namun sudah mengarah pada kejahatan Pemilu. Ke-121 masalah kecurangan Pemilu ini, kata Gufron, dilakukan dalam 31 kategori. “Tindakan penyimpangan aparatur negara di berbagai level dan tingkatan,” tandas dia.

Menurut Gufron, 121 kecurangan yang terjaring oleh pihaknya itu mungkin hanya bagian kecil puncak gunung es. Dan hal ini, kata Gufron, menguntungkan salah satu kandidat capres.

Dari 31 kategori tindakan yang dimaksudnya, Gufron mencontohkan kegiatan yang dilakukan Kementerian Agama (Kemenag), ketika mengundang salah satu Capres dalam kegiatannya. Dari situ, menurut Gufron, terselip pesan tertentu yang mengarah pada penggalangan dukungan Pilpres.

“Salah satu kontestan capres yang diundang Kementerian Agama mengeluarkan satu statement yang dalam penilaian kawan-kawan semacam statement yang ambigu, yang pada intinya meminta dukungan. Jadi, dalam satu kasus bisa jadi lebih dari satu tindakan,” ujar dia.

Impasial juga menyebut Jakarta sebagai daerah yang paling banyak ditemukan kecurangan Pemilu. “Dari sisi wilayah sebaran, wilayah Jakarta yang paling tinggi,” beber Gufron.

Tak hanya Jakarta, temuan kecurangan Pemilu juga banyak ditemukan di wilayah Jawa Barat. “Kemudian Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Timur,” beber Gufron.

“Paling besar itu apa? yaitu 38 dukungan ASN di berbagai level terhadap Capres-Cawapres tertentu,” imbuh dia.

Selain itu, lanjut Gufron, ada 16 kasus kampanye terselubung, 14 dukungan terhadap kandidat tertentu, dan 10 kasus politisasi bantuan sosial (bansos) yang dilakukan Presiden, yang dinilai menguntungkan salah satu kandidat Capres. Kemudian 8 penggunaan fasilitas negara, juga 5 tindakan intimidasi terselubung oleh tenaga profesional.

“Misalnya pemanggilan kepala desa dengan alasan adanya laporan kasus, untuk dimintai keterangan terkait laporan yang di laporkan ke pihak penegak hukum,” ungkap dia.❒

Pos terkait