Menurut data Kementerian Agama (Kemenag), terdapat lebih dari 48.000 guru yang telah lulus seleksi akademik namun belum mendapatkan kesempatan mengikuti PPG. Salah satu kendala adalah keterbatasan anggaran. Tahun ini, tidak ada alokasi dari APBN maupun Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) untuk PPG Dalam Jabatan (Daljab).
Kritik dan Komitmen Perbaikan
Antrean panjang PPG menjadi sorotan Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Himmatul Aliyah. Ia menyarankan adanya koordinasi lebih intensif antara Kemenag dan Kemendikdasmen. “Aduan mengenai antrean PPG terus masuk. Kemenag dan Kemendikdasmen harus duduk bersama untuk mencari solusi, terutama terkait kendala anggaran,” katanya dalam rapat kerja bersama beberapa kementerian, awal November lalu.
Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i menegaskan, pihaknya berkomitmen meningkatkan kuota PPG dan memperbaiki sistem pendataan insentif guru. “Kami akan upayakan kuota semaksimal mungkin dan mendata insentif guru secara akurat agar dapat diusulkan dalam penganggaran mendatang,” ujar Syafi’i.***



