samudrafakta.com

Mahfud MD vs. Everybody dan Senyum Tipis Presiden Jokowi

Kemenkeu Setuju dengan Mahfud

Dua hari setelah rapat tersebut, Mahfud mendapat angin segar. Pasalnya, Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyatakan bahwa sebenarnya tidak ada perbedaan data antara Kemenkeu dengan yang disampaikan oleh Menko Polhukam Mahfud MD kepada DPR RI.

Menurut Suahasil, Menkeu dan Menko Polhukam telah melakukan koordinasi terkait perbedaan penyajian data dari cara melakukan klasifikasi data transaksi Rp349 triliun dari 300 surat tersebut berbeda. “Menkeu [Sri Mulyani] menyampaikan di Komisi XI, Pak Menko [Mahfud MD] menyampaikan di Komisi III, hari ini saya tunjukin, sama data itu. Klasifikasinya saja yang beda. Begitu klasifikasi disetel sedikit, jadi sama,” tegasnya dalam media briefing di Kemenkeu, Jumat, 31 Maret 2023.

Menurut Suahasil, yang berbeda hanya cara penyajian datanya. Sri Mulyani menjelaskan data dalam bentuk pie chart, sementara Mahfud MD memaparkan dalam bentuk tabel. Dalam penjelasan Mahfud MD, data antara transaksi yang terkait langsung dengan pegawai Kemenkeu dan aparat penegak hukum (APH) menjadi satu, dengan total Rp35,54 triliun. Hal tersebut terpampang secara rinci dalam surat yang masuk ke Kemenkeu, kemudian dikirim ke APH lainnya.

Baca Juga :   Tegaskan Tak Ada Politisasi dalam Kasus Johnny G. Plate, Mahfud Ditunjuk Jokowi Jadi Plt Menkominfo

Mahfud, menurut Suahasil, menjelaskan surat secara umum, termasuk di dalamnya surat yang terkait dengan pegawai Kemenkeu sebanyak 491 orang, kementerian/lembaga lain 13 orang, bahkan yang berstatus non-ASN yang mencapai 570 orang.

Dalam paparan Suahasil, setelah data Kemenkeu yang berbentuk pie chart itu ditransformasikan dalam bentuk tabel, angkanya terlihat sama dengan versi Mahfud. Bedanya, data Kemenkeu hanya mencantumkan pegawainya yang terlibat, tidak semua pihak yang terlibat.

Data yang menyangkut pegawai Kemenkeu, kata dia, lebih kecil, yaitu Rp22 triliun. Sementara Rp13 triliun merupakan surat yang dikirim ke APH. Bila ditotal, angka tersebut juga berjumlah Rp35 triliun—sebagaimana yang disampaikan Mahfud di hadapan Komisi III DPR RI.

Menanggapi penjelasan Wamenkeu, Mahfud berkomentar melalui medsosnya. “Akhirnya clear, kan? Wamenkeu mengakui tidak ada perbedaan data antara Kemenkeu dengan Menko Polhukam dan PPATK tetang dugaan pencucian uang. Angka agregat Rp349 triliun dengan 300 surat. Bedanya hanya cara memilah data. Itu yang saya bilang di DPR. Sekarang tinggal penegakan hukumnya,” kata Mahfud melalui akun Twitter-nya, (@mohmahfudmd)

Baca Juga :   PPATK Mengaku Telah Serahkan Data Rp300 Triliun kepada Kemenkeu

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi merespons heboh transaksi Rp349 triliun akibat beda penafsiran antara Menko Polhukam Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani hanya dengan senyum.

“Ditanyakan ke Bu Menkeu sama Pak Mahfud,” kata Jokowi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, Jawa Barat, ketika wartawan menyodorinya pertanyaan soal heboh tersebut, Jumat, 31 Maret 2023.

Saat ditanya lebih lanjut, Presiden Jokowi hanya melemparkan senyum. Tidak ada keterangan lebih lanjut darinya.

(Farhan | Toni)

Artikel Terkait

Leave a Comment