samudrafakta.com

Mahfud MD vs. Everybody dan Senyum Tipis Presiden Jokowi

Pada Senin, 27 Maret 2023, Sri Mulyani menghadiri rapat bersama Komisi XI DPR RI, sekaligus untuk membahas polemik tersebut. Dalam rapat tersebut, Sri Mulyani membedah laporan PPATK terkait Rp349 triliun yang bikin geger tersebut.

Di hadapan anggota Dewan, Sri Mulyani mengaku menerima surat dari PPATK pada tanggal 13 Maret—5 hari setelah Mahfud mengeluarkan pernyataan pertamanya. Menurut Sri Mulyani, surat itu berisi lampiran 43 halaman yang memuat 300 surat dengan total nilai Rp349 triliun, bukan Rp 300 triliun.

Sri Mulyani membagi 300 surat itu menjadi 3 bagian; 100 surat, 135 surat, dan 65 surat. Berikut detailnya:

  • 100 surat dengan nilai transaksi Rp74 triliun dari periode 2009-2023, yang ditujukan PPATK ke aparat penegak hukum lain.
  • 65 surat dengan nilai transaksi Rp253 triliun, yang isinya adalah transaksi debit/kredit operasional perusahaan-perusahaan dan korporasi, yang disebut Sri Mulyani tidak berhubungan dengan pegawai Kemenkeu. Di antara 65 surat tersebut, ada 1 surat yang disebut Sri Mulyani paling menonjol karena memiliki angka yang paling tinggi, yaitu Rp189 triliun.
  • 135 surat dengan nilai Rp22 triliun, yang isinya transaksi-transaksi yang berhubungan dengan pegawai Kemenkeu.
Baca Juga :   Dukung Ganjar-Mahfud, Yenny Wahid Cuti dari PBNU 

“Sehingga, yang benar-benar berhubungan dengan kami (Kemenkeu) ada 135 surat. Nilainya Rp22 triliun. Bahkan, dari Rp22 triliun ini, yang Rp18,7 triliun juga menyangkut transaksi korporasi yang tidak berhubungan dengan pegawai Kemenkeu. Jadi, yang benar-benar berhubungan dengan pegawai Kemenkeu itu Rp3,3 triliun. Ini 2009-2023, 15 tahun, seluruh transaksi debit/kredit, termasuk penghasilan resmi, transaksi dengan keluarga, jual-beli aset, jual-beli rumah, itu semua Rp3,3, triliun dari 2009-2023,” jelas Sri Mulyani.

Selang 2 hari kemudian, Rabu, 29 Maret 2023, Mahfud sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (selanjutnya disebut Ketua Komnas TPPU) hadir di DPR untuk mengikuti rapat dengar pendapat umum bersama Komisi III DPR. Dia datang untuk memberikan penjelasan mengenai objek permasalahan yang sama, yang dibahas Sri Mulyani dua hari sebelumnya. Mahfud ditemani Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Di situ Mahfud juga menyampaikan bahwa Rp349 triliun tersebut dibagi menjadi 3 kelompok—sama seperti Sri Mulyani. Namun, menurut Mahfud, ada angka yang disampaikan Sri Mulyani berbeda dengan yang disampaikannya.

Baca Juga :   Pajak untuk Siapa?

“(Perbedaannya pada) data agregat transaksi keuangan. Keuangan yang Rp349 T itu dibagi ke dalam 3 kelompok: 1. Transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kemenkeu. Kemarin Ibu Sri Mulyani di Komisi XI hanya (menyebut) Rp3 triliun. Yang benar Rp 35 triliun. Nanti ada datanya,” kata Mahfud.

Kelompok kedua, kata Mahfud, adalah transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain. Mahfud menyebut besarnya Rp53 triliun.

“Itu besarnya Rp53 triliun plus sekian. Kemudian (poin 3), transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik TPA (tindak pidana asal) dan TPPU yang belum diperoleh data sebesar Rp260,5 triliun,” ujar Mahfud. “Sehingga jumlahnya Rp349 triliun fixed. Nanti kita tunjukkan suratnya,” imbuh Mahfud.

Berikut ini data agregat yang disampaikan Mahfud Md:

  • Transaksi keuangan mencurigakan pegawai Kemenkeu Rp35.548.999.231.280.
  • Transaksi keuangan mencurigakan yang diduga melibatkan pegawai Kemenkeu dan pihak lain 821.874.839.401.
  • Transaksi keuangan mencurigakan terkait kewenangan Kemenkeu sebagai penyidik TPA (tindak pidana asal) dan TPPU yang belum diperoleh data keterlibatan pegawai Kemenkeu sebesar Rp260.503.313.432.306.
Baca Juga :   Apa Kabar Rencana Pemerintah Ubah Duit Rp1.000 Jadi Rp1?  

Mahfud juga meminta Ivan sebagai Kepala PPATK memberikan penjelasan. Ivan mengawali penjelasannya dengan menyampaikan bahwa pembahasan data itu bukan untuk menyalahkan siapa pun. “Ini tidak mau meng-counter pendapat siapa pun juga. Dengan rasa hormat, dengan rasa kerendahan hati, hanya ingin mengungkapkan fakta sebenarnya terkait klaster (pembahasan) yang tadi,” ucap Ivan.

Artikel Terkait

Leave a Comment