Lembaga Lajnah Daimah Arab Saudi: Memanggil Orang yang Sudah Berhaji dengan Sebutan “Pak Haji” dan “Bu Hajjah” Hukumnya Haram

Ilustrasi.

Kemunculan pendapat ini berkelindan dengan masih banyaknya problem kemiskinan dan kefakiran yang belum tuntas di negeri ini. Sehingga alangkah baiknya harta yang banyak itu digunakan untuk menyelesaikan problem ini, ketimbang beribadah haji berkali-kali. Terlebih lagi, haji kedua dan seterusnya hukumnya sunah, tidak wajib.

Kritik yang dilontarkan almarhum Kiai Ali ini sebenarnya sudah ditegaskan Imam Al-Ghazali sedari dulu. Dalam kitab Ihya Ulumuddin jilid tiga, Al-Ghazali menjelaskan panjang lebar terkait tipu daya. Siapa saja bisa terpedaya baik orang berilmu, sufi, maupun pemilik harta. Khusus bagi orang berharta (arbabul mal), di antara bentuk tipu dayanya adalah sebagai berikut:

Bacaan Lainnya

Artinya, “Mereka bersikeras mengeluarkan harta untuk pergi haji berulang kali dan membiarkan tetangganya kelaparan. Ibnu Mas’ud berkata, ‘Pada akhir zaman, banyak orang naik haji tanpa sebab. Mudah bagi mereka melakukan perjalanan, rezeki mereka dilancarkan, tapi mereka pulang tidak membawa pahala dan ganjaran. Salah seorang mereka melanglang dengan kendaraannya melintasi sahara, sementara tetangganya tertawan di hadapannya tidak dihiraukannya.”

Mereka menyangka dengan menghabiskan harta untuk naik haji berulang kali itu dianggap lebih mulia di sisi Allah, ketimbang mendermakan harta untuk fakir miskin. Inilah salah satu bentuk tipu daya bagi orang berharta menurut Al-Ghazali. Lebih baik kelebihan harta yang dimiliki diprioritaskan untuk membantu fakir miskin, pesantren yang terbengkalai, anak sekolah yang serba kekurangan, dan amal sosial lainnya.

Terkait dengan ibadah haji, dalam artikel NU Online berjudul ‘Ibadah Haji dengan Tujuan Ingin Dipanggil Pak Haji’, diingatkan agar orang yang melaksanakan ibadah haji harus meluruskan niat bukan karena untuk dipanggil Pak Haji atau Bu Haji. Jika niat ingin dipanggil demikian, maka ini menunjukkan bahwa dirinya tidak ikhlas dalam beribadah, dan pada akhirnya tidak mendapatkan apa-apa dari ibadah hajinya.

Syekh az-Zarnuji dalam kitabnya menjelaskan tentang amal ibadah yang sekilas terlihat akhirat (berpahala), namun menjadi perbuatan dunia saja dan tidak berpahala disebabkan niat yang jelek. Sebaliknya, banyak amal perbuatan yang sekilas tampak berupa perbuatan dunia (tidak berpahala), namun menjadi perbuatan akhirat disebabkan niat yang benar.♦

Pos terkait