Baru dibuka sepekan, talian panas pengaduan “Lapor Cak Eri” langsung dibanjiri ratusan pesan warga mulai dari infrastruktur hingga persoalan rumah tangga.
Pemerintah Kota Surabaya terus memperkuat sistem pelayanan publik lewat saluran komunikasi digital. Layanan berbasis aplikasi pesan singkat WhatsApp tersebut sengaja diluncurkan untuk memotong jalur birokrasi yang kaku agar menjadi lebih responsif.
Sejak diluncurkan sekitar satu minggu lalu, pusat pengaduan ini menerima rata-rata 400 pesan setiap hari. Tingginya antusiasme warga membuat sistem pendataan bekerja ekstra untuk memilah laporan sesuai dengan wewenang instansi.
“Dari pengalaman itulah kami melakukan perbaikan sistem. Maka muncul program Wargaku, dilanjutkan satu ASN satu RW,” kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pada Selasa, 19 Mei 2026. Menurutnya, sistem harus tetap berjalan cepat dengan atau tanpa kehadiran pemimpin.
Pantau Kinerja Perangkat Daerah
Eri menegaskan bahwa saluran pengaduan ini menjadi alat ukur langsung untuk mengevaluasi kinerja jajaran perangkat daerah. Pemerintah kota mematok target tegas bahwa setiap laporan dari masyarakat wajib ditindaklanjuti dalam waktu maksimal 1×24 jam.
Berbagai persoalan fasilitas umum seperti jalan berlubang dan penataan pedagang kaki lima langsung direspons oleh petugas di lapangan. Bahkan, laporan mengenai praktik juru parkir liar tanpa identitas resmi di tepi jalan umum kini menjadi target penertiban utama.
Menerima Curahan Hati Warga
Uniknya, layanan ini tidak hanya menampung persoalan fasilitas publik. Eri mengungkapkan banyak warga yang justru memanfaatkan nomor tersebut untuk mencurahkan isi hati terkait masalah pribadi, mulai dari pertengkaran keluarga hingga penipuan.
“Banyak yang lucu-lucu juga. Ada yang curhat soal rumah tangga, ada yang ditipu, sampai masalah percintaan,” ujar Eri sambil tersenyum. Meski sebagian pesan bukan wewenang pemerintah, ia menilai hal itu sebagai bukti kedekatan warga dengan pemimpinnya.
Untuk aduan yang masuk ke ranah hukum pidana atau sengketa tanah, Eri mengimbau masyarakat tetap melapor ke kepolisian atau Badan Pertanahan Nasional. Pemerintah kota berkomitmen tidak akan mengambil alih wewenang lembaga lain namun siap membantu koordinasi.***





