Kuota Haji Akan Dirombak: Daerah Antrean Pendek Dikurangi, Dialihkan ke Wilayah Tunggu Panjang

Ilustrasi.- Sora/Samudrafakta

Dahnil mengakui kebijakan baru ini bakal menimbulkan pro dan kontra. Daerah dengan antrean pendek akan kehilangan sebagian kuota, sementara wilayah dengan antrean panjang mendapat tambahan jatah.

Ia menegaskan, sistem baru ini lebih adil, terutama dalam hal manfaat tabungan haji. “Selama ini daerah dengan antrean super panjang justru tidak mendapat porsi imbal hasil yang layak. Padahal logikanya, makin lama menunggu, makin besar manfaat yang semestinya diterima,” ucapnya.

Rencana pengaturan ulang antrean akan dibawa ke Komisi VIII DPR pada Selasa (30/9). “Kami akan rapat bersama DPR besok, sekaligus membahas persiapan haji 2026,” kata Dahnil.

Bacaan Lainnya

Data Kementerian Agama mencatat, waktu tunggu terlama berada di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, hingga 47 tahun. Masa tunggu terpendek di Kabupaten Maluku Barat Daya, 11 tahun. Sementara itu, di Aceh dan Jawa Timur antrean mencapai 34 tahun, di Kalimantan Selatan 38 tahun, dan di DKI Jakarta 28 tahun. ***\

Pos terkait