KPPU Temukan Dugaan Persekongkolan dalam Tender Kereta Cepat Whoosh

Berdasarkan investigasi KPPU, ada dugaan persekongkolan dalam pengadaan komponen kereta cepat Whoosh. (Kilat Konstruksi)
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengklaim telah menemukan dugaan persekongkolan tender dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, atau yang dikenal dengan Whoosh. Menurut temuan KPPU, persekongkolan melibatkan perusahaan China, PT CRRC Sifang Indonesia.

Dugaan persekongkolan tertuang dalam laporan dugaan pelanggaran (LDP) yang disusun oleh investigator KPPU.

Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal KPPU Deswin Nur, dalam keterangan resminya, Senin, 16 Desember 2024, KPPU menduga telah terjadi pelanggaran pasal 22 UU 5/1999 terkait Pengadaan Transportasi Darat untuk Pemasokan Electric Multiple Unit (EMU) pada proyek kereta cepat.

Deswin menerangkan, investigator mulai bekerja setelah KPPU menerima laporan dari masyarakat, yang mengadukan PT CRRC Sifang Indonesia sebagai panitia tender—yang menjadi Terlapor I—dan PT Anugerah Logistik Prestasindo (ALP) sebagai Terlapor II.

Bacaan Lainnya

Laporan ditindaklanjuti dengan investigasi. Hasilnya, kata Deswin, KPPU mendapati berbagai temuan yang mengarah pada persekongkolan. Misalnya, kata dia, Terlapor I yang tidak memiliki peraturan tertulis baku terkait tata cara pemilihan penyedia barang dan jasa.

Terlapor I juga diduga tidak melakukan penerimaan, pembukaan, atau evaluasi dokumen tender secara transparan, serta memenangkan peserta tender yang tidak memenuhi persyaratan kualifikasi.

Corporate Secretary Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC) Eva Chairunisa  menyatakan pihaknya tidak terlibat dalam proses pengadaan yang disebut KPPU. Namun, “KCIC menghormati proses yang dilakukan KPPU terkait investigasi tersebut,” kata Eva dalam keterangan tertulis pada Senin, 16 Desember 2024.

Menurut Eva, proses tender itu dilakukan secara internal oleh PT CRRC Sifang Indonesia—sebagai bagian dari konsorsium High-Speed Railway Contractor Consortium (HSRCC).***

Pos terkait