samudrafakta.com

Kasus E-KTP Mencuat Lagi, Pernah Seret Nama Capres PDIP Ganjar Pranowo

JAKARTA—Kasus korupsi e-KTP kembali mencuat di tahun politik, seiring pengakuan menghebohkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo terkait intervensi Presiden Jokowi. Perkara ini juga pernah disebut melibatkan Calon Presiden (Capres) PDI Perjuangan Ganjar Pranowo.

Kasus e-KTP , faktanya, telah menyeret puluhan anggota DPR RI, terutama yang duduk di Komisi II—komisi yang menjadi rekanan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam proyek tersebut. Ganjar Pranowo adalah bagian komisi ketika perkara terjadi.

Dugaan keterlibatan Ganjar muncul setelah jaksa KPK mengumumkan nama-nama tokoh yang diduga juga menerima aliran dana korupsi dalam sidang perkara tersebut. Nama Ganjar juga disebut oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin dan mantan Ketua DPR RI Setya Novanto yang menjadi terdakwa.

Tak hanya Ganjar, Menkumham Yasonna Laoly—politisi PDIP lainnya yang ketika itu juga duduk di komisi sama— dan mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, yang menjabat ketika peristiwa berlangsung, juga disebut menerima aliran dana.

Ganjar disebut menerima aliran dana sebesar USD520.000, atau sekitar Rp7 miliar. Sementara Yasonna disebut menerima USD84.000 atau setara Rp1,1 miliar. Menteri Dalam Negeri saat itu, Gamawan Fauzi, disebut menerima lebih dari USD4,5 juta atau lebih Rp60 miliar.

Baca Juga :   Menara BTS Bakti Berdiri, Sinyal Malah Hilang

Selain ketiganya, jaksa juga menyebut mantan Ketua DPR RI Marzuki Ali menerima Rp20 miliar; mantan Ketua Fraksi Demokrat Anas Urbaningrum menerima Rp74 miliar; mantan Ketua Komisi VI dari Fraksi PAN Teguh Djuwarno menerima Rp2,2 miliar; dan anggota Fraksi PDIP Arief Wibowo menerima Rp1,4 miliar.

Capres PDIP Ganjar Pranowo, dalam beberapa kesempatan, mengakui jika namanya sering dikaitkan dengan kasus e-KTP. Kata dia, masih banyak pihak yang menyerangnya dengan kasus-kasus lama, terutama ketika elektabilitasnya tengah naik. Menurut Ganjar, namanya disebut-sebut karena ada hasil pemeriksaan ada yang tak masuk berita acara.

“Saya tidak menerima uang itu. Berkali-kali sidang diikuti, beberapa orang penyidik kroscek, termasuk dilakukan Novel Baswedan,” kata Ganjar, sebagaimana disampaikannya dalam Program Kick Andy yang diunggah di kanal YouTube pada 14 Mei 2023.

Artikel Terkait

Leave a Comment