Klaim BPJS Kesehatan Tembus Rp 1,19 Triliun Akibat Polusi Udara

Ilustrasi Klaim BPJS Kesehatan Tembus Rp 1,19 Triliun Akibat Polusi Udara. (AI Generate) 

Selain itu, daftar tersebut juga mencakup penyakit infeksi saluran pernapasan bawah lainnya, penyakit paru-paru akibat agen eksternal, influenza, pneumonia, serta penyakit lain pada saluran pernapasan atas.

Penyakit lainnya meliputi kelainan sistem pernapasan, kondisi yang memengaruhi interstitium, penyakit jantung dan sirkulasi paru-paru, serta kondisi supuratif dan nekrotik pada saluran pernapasan bagian bawah.

Budi menegaskan bahwa beban ekonomi akibat polusi di ibu kota berpotensi jauh lebih besar. Hal itu terjadi apabila pemerintah ikut memperhitungkan biaya tidak langsung yang dikeluarkan oleh pihak keluarga penderita.

Bacaan Lainnya

“Harus diingat, ini tangible cost, dengan kata lain biaya pengobatan saja. Yang menjenguk, yang mengantar, harus menginap, harus beli makan. Keseluruhannya bisa dua kali lipat, tiga kali lipat dari sini,” kata Budi.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan