Ketua MPR Jadi Utusan Prabowo ke Iran, Bagaimana Ceritanya?

Ketua MPR RI Ahmad Muzani memberikan penjelasan terkait penunjukannya sebagai utusan Presiden Prabowo untuk menghadiri pemakaman Ali Khamenei di Iran kepada wartawan, di Kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Rabu (8/7/2026). (Samudrafakta)

Ahmad Muzani berangkat ke Iran sebagai utusan khusus Presiden Prabowo, tetapi posisinya sebagai Ketua MPR memunculkan perdebatan soal relasi antar-lembaga negara.

Presiden Prabowo Subianto mengutus Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Ahmad Muzani bersama Menteri Luar Negeri Sugiono menghadiri pemakaman Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei di Masyhad, Iran, Kamis, 9 Juli 2026. Penugasan itu menjadi sorotan karena Muzani saat ini menjabat Ketua MPR, lembaga negara yang kedudukannya setara dengan Presiden.

Muzani menegaskan keberangkatannya ke Iran bukan dalam kapasitas sebagai Ketua MPR. Ia menyebut dirinya hadir sebagai utusan khusus Presiden untuk mewakili pemerintah dan rakyat Indonesia dalam prosesi pemakaman Khamenei.

“Saya diminta berangkat mewakili, pada saat itu tidak terlalu jelas, tapi diminta untuk mewakili bangsa Indonesia dan pemerintah untuk berangkat ke Iran dalam acara pemakaman Ayatollah Ali Khamenei,” kata Muzani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Selasa, 7 Juli 2026.

Bacaan Lainnya
Kontroversi Posisi Ketua MPR

Polemik muncul karena Muzani bukan hanya elite partai politik, melainkan Ketua MPR. Dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, MPR merupakan lembaga negara yang berdiri sejajar dengan Presiden. Hubungan keduanya bersifat konsultatif, bukan hubungan perintah antara atasan dan bawahan.

Karena itu, penugasan Muzani oleh Presiden Prabowo memunculkan pertanyaan mengenai batas antara peran pribadi, peran politik, dan jabatan kelembagaan. Kritik terutama mengarah pada apakah seorang Ketua MPR dapat menerima penugasan langsung dari Presiden tanpa menimbulkan tafsir subordinasi kelembagaan.

Wakil Ketua MPR Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul ikut menyoroti persoalan tersebut. Ia menyatakan hubungan antar-lembaga tinggi negara tidak bersifat instruktif. Menurut dia, jika Muzani berangkat sebagai kader partai atau pribadi, hal itu berbeda dengan keberangkatan dalam kapasitas Ketua MPR.

Muzani kemudian memperjelas status penugasannya. Ia menyatakan kehadirannya di Iran merupakan mandat khusus dari Presiden, bukan keputusan kelembagaan MPR.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan