Dua kapal tanker Pertamina tertahan di Teluk Arab. Sugiono sebut kesenjangan kebijakan dan lapangan di Iran jadi biang kerok.
Menteri Luar Negeri Sugiono mengakui negosiasi pembebasan dua kapal Pertamina yang mengangkut dua juta barel minyak mentah di Selat Hormuz masih berlangsung alot.
Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Staf Presiden, Jakarta Pusat, Rabu (22/4/2026).
Menurut Sugiono, dinamika internal Iran menjadi salah satu kendala utama. Kebijakan pemerintah Iran kerap tidak berjalan selaras dengan implementasi di lapangan, sehingga memperumit proses perizinan.
“Kadang-kadang apa yang menjadi kebijakan dari atas itu tidak serta-merta bisa diimplementasikan di lapangannya. Itu yang sedang dicari penyelesaiannya seperti apa,” ujar Sugiono, Rabu (22/4/2026).
Syarat Baru dan Ancaman Blokade
Tekanan bertambah seiring munculnya syarat baru bagi kapal yang ingin melintas di Selat Hormuz. Semua syarat itu masih dalam tahap negosiasi oleh pemerintah Indonesia.
Indonesia turut hadir secara daring dalam konferensi internasional yang diprakarsai Prancis dan Inggris. Forum itu menghasilkan kesepakatan menolak segala bentuk pungutan atau tol bagi kapal yang melintas, karena bertentangan dengan prinsip kebebasan navigasi.
Selain pendekatan diplomatik, upaya teknis berupa pembersihan ranjau laut di sekitar Selat Hormuz juga tengah dilakukan sebagai bagian dari langkah normalisasi.
Dua Kapal Aman, Tapi Belum Bisa Bergerak
PT Pertamina International Shipping memastikan dua kapalnya, Pertamina Pride dan Gamsunoro, saat ini masih berada di Teluk Arab dan belum dapat melintasi Selat Hormuz.
Pelaksana tugas Sekretaris Perusahaan PIS Vega Pita menyatakan koordinasi intensif terus dijalin dengan berbagai pihak, termasuk kementerian dan otoritas berwenang, sambil menyiapkan rencana pelayaran yang aman — Minggu (19/4/2026).
Situasi ini terjadi setelah Iran menutup kembali Selat Hormuz kurang dari 24 jam sejak sempat dibuka, memaksa kedua kapal bertahan di kawasan Teluk Arab.
Pemerintah menegaskan lobi diplomatik tidak akan dihentikan sampai kedua kapal dapat melanjutkan pelayaran dengan aman.***





