Sebelumnya, pada 23 Januari 2026, DPD LAKI Jakarta telah melayangkan surat permohonan klarifikasi kepada R. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, tidak ada tanggapan resmi.
Di sisi lain, R membantah tudingan tersebut. Saat dikonfirmasi terkait laporan yang masuk ke Polda Metro Jaya, ia menyatakan siap memenuhi panggilan penyidik.
“Saya sudah menerima laporan dari kuasa hukum Saudara Ahmad dan akan memberikan keterangan di kepolisian sesuai surat panggilan,” ujar R, sebagaimana dikutip dari Antara.
Namun ketika ditanya mengenai keberadaan buku rekening dan ATM Bank DKI atas nama Ahmad, R tidak memberikan penjelasan.
Kasus ini kini dalam tahap penyelidikan di Polda Metro Jaya. Proses hukum diharapkan mengungkap fakta dan memberi kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat. ***





