Bagi lembaga yang belum menyelesaikan proses tersebut, Kemenag masih menyediakan dua kesempatan berikutnya.
Gelombang kedua berlangsung pada 18–30 Agustus 2026 untuk pengajuan dokumen dan 18–31 Agustus 2026 untuk verifikasi.
Sementara gelombang ketiga sekaligus terakhir dijadwalkan pada 14–27 September 2026 untuk pengajuan dan 14–28 September 2026 untuk proses verifikasi.
Dengan demikian, pernyataan “segera cair” tidak berarti Rp4,1 triliun langsung ditransfer sekaligus ke seluruh lembaga. Pencairan bergantung pada penyelesaian LPJ tahap I, pengajuan dokumen, hasil verifikasi, dan tahapan penyaluran berikutnya.
Skema Penyaluran Berubah Jadi Dua Tahap
Mulai 2026, Kemenag mengubah mekanisme penyaluran BOS Madrasah dan BOP RA.
Jika sebelumnya dana dibagi dalam beberapa periode yang lebih pendek, tahun ini penyaluran dipadatkan menjadi dua tahap berbasis semester. Pemerintah menyebut perubahan tersebut bertujuan menyederhanakan administrasi dan menyesuaikan pencairan dengan kebutuhan operasional lembaga.
Pada tahap pertama yang mulai disalurkan Maret 2026, Kemenag menyiapkan sekitar Rp4,5 triliun untuk lebih dari 83 ribu lembaga.
Rinciannya ketika itu sekitar Rp4,1 triliun untuk BOS Madrasah dan sekitar Rp400–428 miliar untuk BOP RA. Kemenag menyatakan keseluruhan anggaran BOS madrasah dalam satu tahun berada di kisaran Rp11 triliun, yang disalurkan melalui dua tahap.
Besaran tahap II berbeda. Alokasi yang diumumkan pada Agustus adalah Rp3,7 triliun untuk BOS Madrasah dan Rp370 miliar untuk BOP RA.
Kebutuhan BOS Madrasah Diidentifikasi Rp8,057 Triliun
Di luar angka pencairan tahap II, Kemenag sebelumnya mengidentifikasi kebutuhan BOS untuk madrasah swasta sepanjang 2026 mencapai sekitar Rp8,057 triliun.
Kebutuhan tersebut dihitung untuk 51.492 madrasah swasta dengan sekitar 7,19 juta peserta didik.
Angka kebutuhan tersebut tidak identik dengan total BOS dan BOP yang diumumkan per tahap karena cakupan dan komponennya berbeda. BOP RA merupakan pos tersendiri, sedangkan angka Rp8,057 triliun merujuk pada identifikasi kebutuhan BOS madrasah swasta.





