Kemenag Bantah Menag Larang Sembelih Hewan Kurban

Hoax Larangan Sembelih Hewan Kurban
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Agama Thobib Al Asyhar. KEMENAG

Menurut Thobib, pengelolaan kurban melalui Baznas didukung rumah potong hewan yang memenuhi standar. Penyembelihan disebut tetap dilakukan secara higienis, sesuai syariat, memperhatikan kesehatan hewan, dan diarahkan agar distribusi daging lebih tepat sasaran.

“Bagi masyarakat yang ingin menyembelih hewan kurban secara mandiri atau kelompok sebagaimana biasa, juga tidak dilarang,” tegas Thobib.***

Pos terkait