Wacana relokasi gerbong khusus perempuan ke posisi tengah rangkaian KRL pasca-tragedi Bekasi dinilai diskriminatif terhadap penumpang laki-laki dan gagal menyentuh akar masalah infrastruktur.
Tragedi tabrakan Kereta Rel Listrik (KRL) dan kereta api jarak jauh di Bekasi Timur pada Senin malam (27/4/2026) memicu perdebatan mengenai standar keselamatan transportasi publik.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengusulkan agar PT KAI memindahkan gerbong khusus perempuan ke bagian tengah rangkaian demi menghindari risiko hantaman langsung dari ujung kereta.
Usulan tersebut langsung memantik reaksi keras dari berbagai kalangan karena dianggap mengesampingkan nilai keselamatan penumpang laki-laki. Pasalnya, dalam insiden maut tersebut, gerbong khusus perempuan yang berada di posisi paling belakang menjadi titik utama hantaman keras dari arah belakang.
“Seolah-olah di mata Anda laki-laki tidak berharga,” tulis pesohor Gilang Dirga melalui akun media sosial pribadinya. Ia menilai langkah tersebut merupakan bentuk kesesatan empati yang merendahkan martabat kedua gender.
Menurutnya, fokus utama pemerintah seharusnya berada pada perbaikan sistem sensor dan komunikasi operasional, bukan sekadar menggeser posisi penumpang.
Akar Masalah Infrastruktur Jalur Tunggal
Kritik tajam juga datang dari kalangan akademisi yang menilai pemindahan gerbong hanya menjadi “undian kematian” selama akar masalah tidak dibenahi. Ketua Pusat Studi Islam, Perempuan, dan Pembangunan (PSIPP) ITB Ahmad Dahlan menekankan bahwa penyebab utama kecelakaan adalah tumpang tindihnya penggunaan jalur antara KRL dan kereta jarak jauh.
Menurut pakar tersebut, pemerintah seharusnya fokus pada pemisahan rel agar frekuensi perjalanan yang tinggi tidak berujung pada kecelakaan fatal. Memindahkan posisi duduk dinilai tidak akan menghentikan ancaman bahaya jika sistem persinyalan dan pemanfaatan satu rel secara bergantian masih terus dipraktikkan tanpa mitigasi yang holistik.
Penegasan Keselamatan Tanpa Pandang Gender
Merespons kegaduhan publik, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa negara tidak akan membeda-bedakan nilai nyawa berdasarkan jenis kelamin. Ia menjamin bahwa evaluasi keselamatan pascainsiden akan menyasar perbaikan sistem secara menyeluruh.
“Laki dan perempuan sama saja, tidak boleh menjadi korban dalam insiden apa pun. Yang kita fokuskan adalah bukan perempuan dan lakinya, tetapi bagaimana sistem transportasi kereta ini aman,” tegas Menteri Koordinator tersebut usai menjenguk korban di RSUD Bekasi.
Saat ini, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah diinstruksikan untuk membongkar penyebab kecelakaan hingga ke akarnya secara transparan. Pemerintah berjanji akan menjadikan hasil investigasi tersebut sebagai landasan perubahan SOP transportasi agar aspek safety first benar-benar menjadi pelindung nyata bagi seluruh penumpangdi atas rel besi.***





