“Masing-masing karya seni itu punya segmentasinya. Seniman punya alirannya dan publik juga berhak untuk memilih segmentasi seni mana yang menjadi pilihan atas kebutuhan artistiknya. Seni memungkinkan orang untuk memilih cara berekspresi, tetapi menjadi hak orang juga untuk menilai apakah karya seni itu vulgar, simbolik, atau yang lain-lain,” jelas Puji.
Terkait pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menganggap lukisan Yos Suprapto vulgar dan berpotensi menyinggung beberapa pihak, Puji mengatakan bahwa Menteri Kebudayaan seharusnya bisa mewadahi seluruh aliran seni.
“Kalau Fadli Zon berkomentar sebagai pribadi, ya tidak masalah. Itu kan selera pribadinya. Kalau sebagai Menteri Kebudayaan mestinya mewadahi seluruh kemungkinan ekspresi berkesenian karena dia kan menteri kebudayaannya semua aliran,” tandasnya.***





