Kasus Mesin Hitung KPU 2009: Nyaris Diungkap, namun Kandas Setelah Ketua KPK Ditahan Polisi

“Saya, kan, bingung. Alat dibeli mahal-mahal, kok di-grounded? Padahal alat itu baru, kan, untuk menangani perhitungan di seluruh Indonesia dengan sistem online agar lebih cepat dan akurat. Katanya lebih canggih dari yang sebelum-sebelumnya. Tetapi, kok, begitu?” kata Antasari.

Paginya Antasari ke kantor. Dia panggil Haryono Umar, salah satu wakilnya waktu itu. Kepada Haryono Antasari bilang, “Coba Anda ke KPU, tanyakan apa maksudnya itu (mesin penghitungan suara di-grounded—pen)? Itu, kan, beli pakai duit negara, kok di-grounded begitu saja?”

Bacaan Lainnya

Haryono langsung ke KPU. Setelah menugaskan Haryono, Antasari mengisi acara pembekalan calon anggota legislatif wanita. Di dalamnya ada Rieke Diah Pitaloka dari PDIP dan Meutia Hafiz dari Golkar.

“Waktu saya keluar dari acara, ada yang tanya sama saya, ‘Pak, apakah Bapak mengusut IT KPU?’ Saya jawab, bukan mengusut, hanya meneliti, kenapa bisa sampai di-grounded? Alat itu, kan, dibeli dengan uang negara. Saya jelaskan juga kalau kami di KPK sedang mencoba mengklarifikasi KPU. Sudah, begitu saja. Tetapi, setelah itu, berita yang berkembang langsung liar. Katanya KPK sedang mengusut kasus IT KPU,”terang Antasari.

”Waktu itu, memang, setelah kami teliti, setelah Pak Haryono melakukan beberapa pemanggilan untuk mendapatkan keterangan, angka yang diperoleh dari hasil penghitungan mesin itu aneh. Misalnya, di suatu daerah ada seratus ribu pemilih, di mesin tersebut tercatat sejuta. Itu untuk IT KPU. Dan yang saya lakukan semuanya sebagaimana SOP yang berlaku di KPK,” Antasari mengisahkan.

Namun, ramai perkara IT KPU hanya berhenti sampai situ. Sekitar satu bulan setelah berita soal pengusutan itu menyebar Antasari ditahan oleh Polda Metro Jaya karena dituduh terlibat kasus pembunuhan Direktur PT Rajawali Putra Banjaran Nasrudin Zulkarnaen pada akhir Mei 2009.

“Saya baru tahu kalau ternyata banyak yang gerah oleh berita itu pada saat saya sudah ditahan,” kata Antasari.

“Kalaupun KPK menyelidiki kemungkinan penyelewengan pengadaan mesin KPU, tidak ada niat atau tujuan tertentu untuk menjatuhkan seseorang. Tidak ada. Saya hanya ingin memastikan karena pengadaannya menggunakan uang negara. Niat saya hanya itu,” pungkasnya.*

Pos terkait