Kapolri Pastikan Tak Ada Senjata Api dan Gas Air Mata di Pengamanan Piala AFF

JAKARTA | SAMUDRA FAKTA—Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan jika kepolisian telah mengizinkan penonton untuk menonton langsung laga Piala AFF 2022 antara Indonesia melawan Kamboja, yang digelar di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, 23 Desember nanti. Listyo juga memastikan tak akan ada anggotanya yang menggunakan gas air mata maupun membawa senjata api selama pengamanan.

“Ini juga kita harapkan ke depan menjadi lebih baik, mulai dari kondisi hijau, kondisi kuning ada ancaman, sampai merah, dan kondisi terburuk adalah kondisi kontingensi. Di mana kita bisa menggunakan perlengkapan PHH, namun tidak boleh menggunakan gas air mata, tidak boleh membawa senjata api,” kata Sigit di GBK Senayan, Jakarta, Selasa (20/12/2022).

Penggunaan gas air mata sendiri jelas dilarang oleh FIFA, di mana aturan itu tertuang jelas dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pasal 19b. “No fire arms or crowd control gas shall be carried or used (Tidak boleh membawa atau menggunakan senjata api atau gas air mata),” tulis aturan tersebut. Namun protokol ini tidak dipatuhi oleh Polda Jatim ketika menjalankan tugas pengamanan pertandinhan antara Arema FC vs. Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, yang berujung pada tragedi pada 1 November 2022 lalu.

Menurut Listyo, Polri banyak belajar dari tragedi tersebut. Dan Polri, katanya, telah melakukan evaluasi, mulai dari sisi penyelenggaraan, kesiapan stadion, hingga sistem pengamanan. Evaluasi, menurut Listyo, “Dilakukan sesuai perintah Presiden Joko Widodo.”

Bacaan Lainnya

Mudah-mudahan pengalaman cukup untuk menjadi pelajaran. Dan juga tragedi Kanjuruhan bisa diselesaikan dengan cara yang bisa diterima semua pihak. (SF | ian)

#SamudraFakta

#BicaraApaAdanya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *