Dinas Perhubungan mencatat 163 juru parkir belum memperpanjang kartu tanda anggota. KTA yang kedaluwarsa dicabut setelah sosialisasi ke asosiasi dan paguyuban.
Dinas Perhubungan Kota Surabaya mencatat 1.541 juru parkir telah memperpanjang Kartu Tanda Anggota sekaligus menerapkan sistem parkir digital. Kepala Dinas Perhubungan Trio Wahyu Bowo mengatakan 163 jukir belum memperpanjang kartu.
Terhadap kelompok itu, dinas mencabut KTA yang sudah tidak berlaku. “Ini sudah kami cabut, kami sudah sosialisasikan ke Asosiasi Parkir Indonesia maupun ke Paguyuban Jukir Surabaya. Mereka semuanya memahami dan 163 tersebut kami langsung cabut KTA-nya,” kata Trio, Minggu, 20 September 2026.
Trio menganalogikan kewajiban perpanjangan KTA dengan perpanjangan surat izin mengemudi. Dinas sebelumnya meminta petugas datang ke kantor dan menjemput bola ke sejumlah lokasi, termasuk kawasan wisata religi Ampel.
Penertiban di Dharmahusada
Trio menyinggung salah satu jukir yang KTA-nya kedaluwarsa tiga tahun dan sempat terlibat insiden dengan pengendara di Jalan Dharmahusada yang viral. Petugas gabungan bersama Satuan Tugas Anti-Premanisme beberapa kali mendatangi lokasi.
“Dia kartu tanda anggotanya habis sudah 3 tahun malahan. Sudah kami datangi, tapi bolak-balik saja mereka datang lagi bekerja dengan tidak dilengkapi oleh kartu tanda anggota yang ada masa berlakunya,” katanya.
Menurut Trio, dari pendalaman kepolisian, petugas itu diserahkan Samapta ke Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya, lalu ke Satuan Reserse Narkoba. Ia menyebut jukir itu terindikasi terpapar narkoba. Status perkara dan hasil pemeriksaan belum diumumkan dalam keterangan itu.***





