Jejak Teror ‘Memburu Muhammad’: Dibungkam Massa, Diusut Polisi

Buku berjudul "Memburu Muhammad" karya Feby Indriani tengah menjadi sorotan terkait dugaan adanya unsur penistaan agama dalam isi buku.(Suluh Perempuan)

Diskusi buku Memburu Muhammad di Bogor batal diancam FPI. Kasus ini memicu desakan Muhammadiyah, peringatan Kemenag, serta penyidikan Polda Metro Jaya. Mengapa fiksi ini begitu ditakuti?

Malam perbincangan intelektual di Pekan Sastra Bogor runtuh sebelum sempat bersuara. Ketukan palu akademis dihentikan secara paksa oleh ancaman pengerudukan massa yang menolak keras keberlangsungan diskusi buku Memburu Muhammad karya Feby Indriani.

Insiden ini memantik reaksi berantai yang mengguncang ruang publik: mulai dari desakan pimpinan Muhammadiyah, peringatan resmi Kementerian Agama, langkah penyidikan Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, hingga gelombang protes netizen di dunia maya.

Sebuah karya sastra beraliran ‘Islamisme magis’ kini terombang-ambing dalam pusaran tudingan penistaan agama, menelanjangi betapa rapuhnya kebebasan berekspresi di negeri ini.

Bacaan Lainnya

Teror Kuasa Jalanan di Panggung Literasi Bogor

Bencana literasi ini bermula dari ancaman represi yang dibongkar langsung oleh sang penulis, Feby Indriani, melalui akun Threads miliknya.

Sekelompok orang yang mengaku mewakili Front Persaudaraan Islam (FPI) mendatangi panitia Pekan Sastra Bogor 2026. Mereka mempersoalkan judul buku serta subjudul acara, menolak mentah-mentah tawaran dialog, dan melontarkan ancaman akan mengerahkan hingga 200 massa jika acara tetap digelar.

Teror psikologis ini sukses melumpuhkan kewarasan ruang publik. Pihak perpustakaan sebagai penyedia lokasi cemas fasilitas mereka akan dirusak, sementara panitia mengkhawatirkan keselamatan nyawa peserta.

Keputusan pembatalan akhirnya diambil, membuktikan bahwa represi nyatanya tak selalu membutuhkan benturan fisik untuk berhasil memberangus kebebasan.

Langkah Polda Metro dan Riuh Rendah Penghakiman Digital

Merespons eskalasi ancaman dan gejolak yang kian liar, aparat penegak hukum bergerak cepat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa kepolisian tengah menelusuri potensi pelanggaran pidana dan penyebaran informasi menyesatkan terkait polemik ini.

Pendalaman dilakukan secara komprehensif melalui Direktorat Siber untuk melacak provokasi di dunia maya, serta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) untuk mengusut teror di lapangan.

Langkah ini sejalan dengan makin riuhnya gelombang boikot netizen. Bermula dari unggahan akun Instagram @iyuztagram yang menyoroti trilogi Islamisme Magis, keriuhan digital ini berujung pada tuntutan kolektif yang mendesak agar peredaran buku tersebut, beserta rencana peluncuran buku ketiganya, segera dihentikan.

Peringatan Kemenag dan Desakan Muhammadiyah: Batas Sebuah Kebebasan

Ketegangan yang merembet luas ini memaksa otoritas agama turun gunung.

Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, mendesak pemerintah untuk segera bersikap tegas. Bagi Anwar, dalih seni maupun kebebasan berekspresi tidak semestinya menjadi perisai mutlak ketika dampaknya merusak ketenteraman masyarakat.

Ia menekankan bahwa kemaslahatan orang banyak harus senantiasa didahulukan demi mencegah letupan konflik sosial yang lebih besar.

Senada dengan kekhawatiran tersebut, pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya buka suara.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Ashar, secara terbuka menyayangkan kemunculan buku cerpen bermateri sensitif yang dinilai berpotensi menyinggung keyakinan umat.

Kemenag meletakkan garis demarkasi yang jelas bahwa kebebasan berekspresi harus selalu diikat oleh tanggung jawab.

“Berbeda boleh, berekspresi boleh, tetapi jangan sampai kebebasan kita melukai dan merusak kerukunan,” tegas Thobib, sembari mengimbau semua pihak untuk menahan diri dari tindakan provokatif.

Anatomi ‘Islamisme Magis’ dan Kilas Balik Pembelaan Gus Ulil

Namun, benarkah karya tersebut semata-mata sebuah penistaan?

Jika kita mau menyingkap lembar demi lembar buku Memburu Muhammad dengan kepala dingin, narasi yang disajikan sejatinya adalah eksplorasi kultural atas living Islam—praktik keberagamaan yang hidup berurat akar di masyarakat kita.

Pembelaan paling jernih atas karya ini sesungguhnya telah dilontarkan oleh cendekiawan Muslim, Ulil Abshar Abdalla (Gus Ulil), enam tahun silam dalam ajang Madani Film Festival (MFF) 2020.

Ulil menilai Feby sedang memproduksi alusi—sebuah sindiran halus dan jenaka terhadap hipokrisi realitas umat beragama, bukan serangan terhadap akidah.

Ia mengingatkan publik bahwa khazanah peradaban Islam klasik sejatinya sangat kaya dengan medium fiksi alegoris, seperti Manthiq al-Thair karya Fariduddin Attar atau fabel Kalilah wa Dimnah. Di masa kejayaan peradaban Islam, fiksi adalah alat paling elegan untuk mengkritik penguasa dan umat tanpa harus memicu pertumpahan darah.

Saat Imajinasi Tunduk pada Ancaman

Tragedi pembatalan di Bogor, riuhnya penghakiman digital, hingga teguran dari Kemenag hari ini menjadi cermin retak bagi demokrasi dan kematangan spiritual bangsa kita. Ketika kegiatan kebudayaan dibatalkan bukan oleh putusan pengadilan yang sah melainkan oleh represi ormas, kita sedang menyaksikan negara yang gagap merawat ruang aman bagi pertukaran gagasan.

Menyusutnya ruang imajinasi dan humor ini meninggalkan sebuah residu reflektif yang teramat getir: beragama tanpa imajinasi hanya akan melahirkan dogmatisme yang kaku dan kering.

Jika deretan kata fiksi di atas carik kertas sudah cukup untuk membuat iman kita merasa terancam, memicu kemarahan, hingga melahirkan aksi persekusi, mungkin kini saatnya kita bertanya ke dalam relung batin yang paling sunyi. Jangan-jangan, bukan bukunya yang bermasalah, melainkan terlampau rapuhnya cara kita dalam beragama.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan