Pernyataan Menkomdigi Meutya Hafid soal perekaman tanpa izin terucap pada 3 Agustus 2026, lalu beredar kembali sebulan berikutnya sebagai isu pembatasan berekspresi. Membaca bunyi UU PDP menempatkannya pada porsinya.
Pernyataan Menkomdigi Meutya Hafid soal perekaman tanpa izin terucap pada 3 Agustus 2026, lalu beredar kembali sebulan berikutnya sebagai isu pembatasan berekspresi. Membaca bunyi UU PDP menempatkannya pada porsinya.
Headline
Tag: Kebebasan Berekspresi
Islah Bahrawi Penuhi Klarifikasi Polda
Islah Bahrawi memenuhi klarifikasi Polda Metro Jaya atas laporan dugaan penghasutan. Kuasa hukum menilai kritik di forum Utan Kayu tidak memenuhi unsur Pasal 246 KUHP.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.
