samudrafakta.com

Jangan Lupa, Masih Ada Buronan Bernama Harun Masiku

Sekjen PDIP Pernah Sebut Harun Masiku ‘Sosok yang Bersih’

Begitu kasus ini mencuat, perhatian publik tertuju ke PDIP, partai politik tempat Harun bernaung. Apalagi ketika itu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto mengakui bahwa partainya memang merekomendasikan nama Harun untuk menggantikan Nazarudin Kiemas sebagai anggota legislatif pada Pemilu 2019 melalui proses pergantian antar-waktu (PAW).

“Dia (Harun Masiku) sosok yang bersih. Kemudian, di dalam upaya pembinaan hukum selama ini cukup baik ya track record-nya,” kata Hasto, ketika dijumpai wartawan di Jakarta International Expo, Kemayoran, Jakarta, Kamis, 9 Januari 2020.

Kenapa Harun yang dipilih, padahal perolehan suaranya jauh dari posisi pertama? Soal itu, Hasto menjelaskan, berdasarkan Putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor 57 P/HUM/2019, partainya memiliki kewenangan menentukan pengganti anggota legislatif terpilih yang meninggal dunia. Kata Hasto, dalam memilih Harun, PDIP berpegang pada aturan tersebut.

“Proses penggantian itu kan ada keputusan dari Mahkamah Agung. Ketika seorang caleg meninggal dunia, karena peserta pemilu adalah partai politik, maka putusan MA menyerahkan hal tersebut (pengganti) kepada partai,” ujarnya.

Baca Juga :   Divonis Bersalah dalam Kasus Asusila, Keberadaan Hasyim Asy'ari di KPU Pernah Disebut "Jaminan Aman Dunia Akhirat" oleh Menag Yaqut

Soal upaya pengajuan nama Harun ini, Ketua KPU saat itu, Arief Budiman, mengungkapkan, PDIP sampai tiga kali mengirimkan surat permohonan ke KPU untuk memuluskan jalan Harun Masiku menuju gedung parlemen.

Artikel Terkait

Leave a Comment