Ia menambahkan, untuk meningkatkan keamanan selama pelaksanaan ibadah Ramadhan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menggandeng jajaran TNI/Polri, tokoh agama, serta tokoh masyarakat se-Kota Surabaya. Pelaksanaan pengamanan ini akan dilakukan selama bulan suci ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 Hijriyah mendatang.
“Bagi yang melanggar aturan SE ini, akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandasnya.◼︎





