SURABAYA—Sentra atau mal pelayanan publik di Kota Surabaya kini bertambah. Yang terbaru, lokasinya berada di lantai 3 Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ) Surabaya. Ada beragam layanan publik yang tersedia di sentra yang berlokasi di Jalan Joyoboyo No 1, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya ini.
Walikota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berkomitmen memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Selain mendekatkan pelayanan melalui Balai RW, Pemkot juga menyediakan mal pelayanan publik di Siola.
“Karena ada yang mengatakan terlalu jauh kalau di Siola, sehingga di situlah kami membuka sentra pelayanan pubik di masing-masing wilayah. Salah satunya adalah di Surabaya selatan,” kata Eri Cahyadi dalam acara peresmian Mal Pelayanan Publik di Joyoboyo, Sabtu (9/3/2024).
Selain di Surabaya selatan, Walikota Eri menambahkan, dalam waktu dekat, Pemkot Surabaya juga membuka sentra pelayanan publik di wilayah barat dan utara. Rencananya, kedua sentra pelayanan publik tersebut segera beroperasi di bulan Maret 2024.
“Insyaallah di waktu tidak lama lagi, kita juga akan resmikan di Nambangan untuk wilayah utara dan Taman Cahaya untuk wilayah barat. Sehingga nanti semua warga Surabaya bisa mendapatkan pelayanan publik yang tidak hanya terpusat di Siola, tapi di masing-masing wilayahnya,” ujarnya.
Walikota Eri berharap, keberadaan sentra di masing-masing wilayah ini bisa mempercepat pelayanan publik kepada masyarakat—yang juga diberikan melalui Balai RW. Sentra ini juga diharapkan memberikan kenyamanan dan ketepatan waktu.
“Jadi, ketika ada yang di tengah-tengah kesibukannya tidak bisa melakukan di Balai RW, maka bisa ke sentra-sentra yang kita disediakan. Nah, ketika sudah dibentuk sentra pelayanan publik, maka perizinan dan pelayanan yang dilakukan pemerintah tidak lagi melebihi waktu yang sudah ditetapkan,” terangnya.
Oleh karenanya, ia meminta perangkat daerah terkait untuk melengkapi sentra pelayanan publik dengan monitor atau papan informasi terkait lama waktu setiap pelayanan yang diberikan. Misalnya, informasi terkait berapa lama waktu urus Identitas Kependudukan Digital (IKD) maupun perizinan untuk pemotongan pohon.
“Sehingga orang bisa tahu. Jad,i ketika datang, maka pulang sudah mendapatkan kepastian kapan selesainya. Semoga dengan diresmikannya sentra pelayanan publik Joyoboyo ini, maka memberi manfaat kepada umat yang ada di Surabaya selatan,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Surabaya M Afghani Wardhana menyampaikan, kehadiran Mal Pelayanan Publik Joyoboyo ini sesuai harapan Walikota Eri untuk meningkatkan pelayanan perizinan kepada masyarakat.
“Yang paling substansial adalah mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Afghani.
Sebagai informasi, saat ini ada sekitar 10 instansi yang sudah membuka pelayanan di sentra pelayanan publik Joyoboyo, yaitu DPMPTSP, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP), Dinas Perhubungan (Dishub), serta Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Perdagangan (Dinkopdag).
Kemudian juga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Kesehatan (Dinkes) serta Bank Jatim.
“Ada kurang lebih 10 PD (Perangkat Daerah) yang sementara ini sudah melayani di sentra pelayanan publik Joyoboyo. Ini diharapkan layanan masyarakat akan semakin dekat kepada kita semuanya,” pungkas dia.◼︎





