Iran: Serangan Balasan ke Israel Sesuai Pasal 51 Piagam PBB

istem anti-rudal beroperasi setelah Iran meluncurkan drone dan rudal ke arah Israel, pada Ahad (14/4/2024). FOTO: REUTERS

Perwakilan Iran di PBB juga mengatakan meski Dewan Keamanan mengutuk serangan rezim Zionis terhadap kedutaan dan kemudian mengadili para pelakunya, Iran tetap perlu menghukum rezim arogan tersebut.

Pernyataan tersebut merujuk pada tiga negara Amerika Serikat, Inggris, dan Prancis, serta sekutunya, Korea Selatan dan Jepang, yang bukan hanya tidak mengutuk serangan Israel terhadap kedutaan Iran, tetapi juga mencegah dikeluarkannya Pernyataan Dewan Keamanan PBB tentang serangan itu.◼︎PRAM/ANTARA

Pos terkait