Indonesia Menata Pasar Jelang Putusan MSCI

Ilustrasi: Aktivitas pasar modal di Jakarta menggambarkan upaya Indonesia memperkuat transparansi dan likuiditas menjelang penilaian aksesibilitas pasar oleh MSCI.

Hasan mengatakan seluruh proposal transparansi yang diajukan Indonesia kepada penyedia indeks global telah diselesaikan sesuai tenggat.

“Ke depan, kami akan terus melakukan komunikasi dan keterlibatan konstruktif dengan penyedia indeks global, sekaligus menghimpun masukan dari investor,” ujar Hasan dalam keterangan resmi OJK, 2 April 2026.

Perubahan aturan saham publik juga telah berlaku melalui revisi Peraturan BEI Nomor I-A. Emiten lama diberi masa transisi untuk memenuhi batas baru, sedangkan perusahaan yang akan melantai di bursa menghadapi standar yang lebih ketat.

Bacaan Lainnya

Pelaksana Tugas Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan peningkatan saham publik disusun untuk menyesuaikan pasar Indonesia dengan praktik bursa internasional.

“Kebijakan ini diharapkan meningkatkan likuiditas dan daya tarik investasi pasar modal Indonesia, baik bagi investor domestik maupun global,” kata Jeffrey, 2 April 2026.

Putusan Bukan Garis Akhir

MSCI sebelumnya juga mencatat langkah Indonesia dalam memperluas keterbukaan kepemilikan saham, memperinci klasifikasi investor, menerapkan kerangka konsentrasi kepemilikan saham tinggi, dan menaikkan batas saham publik.

Namun, MSCI masih menilai efektivitas serta konsistensi penerapan reformasi tersebut melalui data baru dan masukan investor global.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan pengakuan awal MSCI terhadap arah kebijakan Indonesia menjadi sinyal positif, tetapi pelaksanaannya harus dijaga.

“Implementasi reformasi ini akan terus dijaga secara konsisten, terukur, dan berkelanjutan,” kata Friderica, 21 April 2026.

Putusan MSCI pada Selasa nanti akan menjadi ukuran awal atas respons Indonesia. Namun, bagi regulator, pekerjaan utamanya tetap sama: membangun pasar yang lebih likuid, lebih terbuka, dan lebih dapat dipercaya investor.***

Pos terkait

Tinggalkan Balasan