Harga Emas Turun Drastis! Waktunya Serok atau Tunggu Dulu?

Ilustrasi grafik fluktuasi harga emas. - Foto: AI

Harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sesuai dengan PMK No 34/PMK 10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%.

Adapun perincian harga pecahan emas batangan Antam hari ini: Emas 0,5 gram: Rp 1.472.000, Emas 1 gram: Rp 2.844.000, Emas 2 gram: Rp 5.628.000, Emas 3 gram: Rp 8.417.000, Emas 5 gram: Rp 13.995.000, Emas 10 gram: Rp 27.935.000, Emas 25 gram: Rp 69.712.000, Emas 50 gram: Rp 139.345.000, Emas 100 gram: Rp 278.612.000, Emas 250 gram: Rp 696.265.000, Emas 500 gram: Rp 1.392.320.000, Emas 1.000 gram: Rp 2.784.600.000

Beli Sekarang atau Tunggu?

Meski mengalami penurunan, minat masyarakat terhadap investasi emas tetap stabil karena dianggap memiliki nilai lindung yang sangat kuat terhadap inflasi jangka panjang. Banyak investor justru memanfaatkan momen penurunan harga ini untuk menambah portofolio emas mereka sebelum harga kembali melonjak ke level tertinggi.

Bacaan Lainnya

Jika tujuan investasi Anda adalah jangka panjang, turunnya harga emas justru dapat menjadi peluang yang menarik untuk membeli. Saat kondisi ekonomi global tidak menentu atau inflasi meningkat, emas sering dijadikan instrumen lindung nilai (safe haven) oleh investor untuk melindungi daya beli uang mereka.

Sebaliknya, bagi investor yang berorientasi jangka pendek, penurunan harga emas perlu disikapi dengan lebih hati-hati. Disarankan untuk memperhatikan tren harga, momentum pasar, serta menentukan target beli dan jual secara jelas.

Bagi masyarakat yang baru ingin memulai investasi atau memiliki keterbatasan modal, menabung emas bisa menjadi alternatif yang praktis dan terjangkau. Dengan nominal kecil dan pembelian yang dilakukan secara rutin, investasi emas dapat dijalankan secara bertahap tanpa membebani keuangan. Selain itu, kebiasaan menabung emas juga membantu membangun disiplin finansial dan perencanaan keuangan yang lebih baik di masa depan. ***

Pos terkait