Hal-Hal yang Tak Ada Lagi di Tahun 2023

Berikutnya, hal yang tidak bisa lagi Anda temui tahun ini adalah orang-orang dari semua lapisan masyarakat, dari kelas atas, menengah, hingga bawah bebas membeli LPG 3 Kg. Pasalnya, tahun ini pemerintah mulai mewajibkan masyarakat yang ingin membeli LPG 3 kg untuk membawa KTP.

Menurut Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting, KTP pembeli LPG 3 kg diperlukan untuk menyinkronkan data pembeli dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Nantinya, data P3KE akan di-input ke dalam website Subsidi Tepat milik Pertamina.

Bacaan Lainnya

“Masyarakat tidak perlu men-download aplikasi ataupun QR Code. Membeli (LPG 3 kg) seperti biasa, cukup tunjukkan KTP-nya,” kata Irto, Senin (19/12/2022).

Menurutnya, pemerintah sudah melakukan uji coba aturan tersebut di 5 kecamatan, di antaranya di Tangerang, Semarang, Batam, dan Mataram. Uji coba ini berlangsung untuk pembelian LPG 3 kg di pangkalan resmi Pertamina.

Menurut Irto, proses ini butuh waktu dan sosialisasi ke masyarakat. Namun, ia menekankan langkah ini diambil agar subsidi bisa benar-benar tepat sasaran.

Pos terkait