Anggaran Sirekap
Rincian anggaran untuk Sirekap termuat dalam dokumen Rincian Kertas Kerja Satker KPU RI T.A 2023. Di mana, termuat beberapa mata anggaran yang terkait dengan Sirekap. Misalnya, terdapat mata anggaran Bimbingan Teknis Penyelenggaraan Pemungutan, Penghitungan, dan Rekapitulasi Suara, Penetapan Hasil, serta Penggunaan Teknologi Informasi sebesar Rp4,3 miliar.
Selain itu, ada Bimtek Penggunaan Teknologi Informasi dalam Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara, dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara sebesar Rp2,7 miliar. Ada juga mata anggaran Penyiapan Substansi dan Bisnis Proses Penggunaan Sistem Teknologi Informasi dalam Pemungutan, Penghitungan, dan Rekapitulasi Suara Rp723 juta.
Kemudian, anggaran untuk konsultan IT Rp200 juta, pembangunan/pengembangan aplikasi dan mobile di dalam dan luar negeri Rp4,8 miliar, penerapan satu data kepemiluan KPU Rp750 juta, dan anggaran data dan informasi Rp8,2 miliar. Adapun sisanya, terdapat anggaran layanan operasional pelayanan TI sebesar Rp3,3 miliar, pemeliharaan infrastruktur TI Rp965 juta, perpanjangan lisensi firewall Rp910 juta, perpanjangan SSL Rp50 juta, serta dukungan teknologi informasi KPU Rp3,1 miliar
Persoalan biaya pengembangan Sirekap menjadi salah satu pertanyaan publik. KPU enggan membuka biaya pengadaan jasa dengan Institut Teknologi Bandung (ITB) untuk mengembangkan Sirekap untuk Pemilu 2024.
“Itu enggak perlu kalau soal itu ya,” kata Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari pada Kamis (15/2/2024). “Tapi yang jelas begini loh. Kita meng-cover semua TPS. Kemudian juga meng-cover anggota KPPS yang kita tugasi dua orang, dan seterusnya, termasuk membangun sistemnya. Jadi kalau total biaya ya komponennya termasuk itu semua. Tapi kalau yang developer tentu saja hanya yang biaya pembangunan dan termasuk biaya server-nya dan segala macamnya,” ucapnya.





