Politisi PKB ini menekankan bahwa solusi harus ditempuh lewat jalur regulasi. Ia mendorong evaluasi aturan yang ada, sekaligus perbaikan regulasi baru untuk menjamin implementasi di lapangan.
“Barangkali kalaupun yang baru adalah bagaimana kalau upaya peningkatan kesejahteraan dan perhatian terhadap guru madrasah ini diupayakan melalui perbaikan regulasi yang ada. Atau bahkan bukan perlu, memang harus diperbaiki,” tegasnya.
Ashari juga menyampaikan permohonan maaf lantaran perjuangan bagi guru swasta, termasuk guru madrasah dan pesantren, belum maksimal. “Padahal sejak awal menjadi anggota DPR RI, pesan partai jelas: memberi perhatian kepada guru swasta, termasuk guru pesantren,” ungkapnya.
Menurutnya, masukan dari perwakilan guru madrasah akan menjadi pendorong bagi DPR, khususnya Komisi VIII dan Baleg, untuk memperjuangkan peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik melalui jalur legislasi.***





