Ratusan ribu guru madrasah dari berbagai daerah akan turun ke Monas, menuntut kesetaraan hak dalam pengangkatan ASN-PPPK yang dinilai diskriminatif.
Ribuan guru madrasah dari berbagai organisasi seperti PGSI, PGMM, PGIN, dan PGMNI bakal menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Kamis (30/10). Mereka menuntut pemerintah merevisi aturan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dianggap tidak berpihak pada guru madrasah swasta.
Ketua DPW Persatuan Guru Inpassing Nasional (PGIN) Provinsi Banten, Deni Subhani, mengatakan aksi ini akan diikuti ratusan ribu guru dari tingkat RA, MI, MTs, hingga MA.
“Kami menuntut pemerintah segera merevisi regulasi seleksi PPPK agar guru madrasah swasta juga punya kesempatan yang sama untuk diangkat menjadi ASN,” ujar Deni dalam keterangan tertulis, Kamis pagi (30/10).
Menurutnya, pasal dalam Undang-Undang ASN yang membatasi peserta seleksi PPPK hanya bagi tenaga pendidik di instansi pemerintah telah menciptakan diskriminasi.
“Padahal guru madrasah swasta juga ikut mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagaimana amanat UUD 1945,” tegas Sekretaris PB PGIN itu.
Deni menambahkan, banyak guru madrasah swasta telah mengabdi puluhan tahun tanpa pengakuan yang layak dari negara.
“Ada yang sudah 30 sampai 35 tahun mengajar, tapi belum juga diangkat. Kami merasa dianaktirikan oleh sistem yang tidak adil,” ungkapnya.
Ia menegaskan aksi ini bukan bentuk perlawanan, melainkan seruan moral agar kebijakan pendidikan menjadi lebih adil dan inklusif.
“Harapan kami sederhana — pemerintah mau mendengar dan merevisi aturan, agar tidak ada lagi diskriminasi antara guru negeri dan swasta. Kami juga bagian dari garda depan pendidikan bangsa,” tutup Deni.
Tuntutan Guru Madrasah
Dilansir dari PGMM Indonesia, para guru menuntut kesetaraan hak dan peluang dalam rekrutmen ASN dan PPPK. Mereka juga mendesak pengakuan masa kerja, perlindungan profesi, dan tunjangan yang layak bagi guru madrasah swasta.
Selain itu, para guru meminta pemerataan anggaran dan keterlibatan dalam penyusunan kebijakan pendidikan nasional.
Respons Kemenag: Fokus pada Sertifikasi dan PPG
Menanggapi hal tersebut, Kementerian Agama (Kemenag) menyebut saat ini fokus pada peningkatan kompetensi dan kesejahteraan guru melalui Program Profesi Guru (PPG) dan sertifikasi.





