Personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) bakal terlibat dalam pengamanan lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari). Pengamat curiga, pengamanan ini dilakukan karena ada petinggi Polri yang kemungkinan diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung).
__________
Sebagaimana diketahui, kebijakan TNI jaga gedung kejaksaan ini merupakan intruksi Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak melalui Surat Telegram Nomor ST/1192/2025 pada 6 Mei 2025.
Pakar hukum Universitas Trisakti (Usakti), Abdul Fickar Hadjar, menilai keterlibatan TNI dalam pengamanan Kejati dan Kejari tidak ada urgensinya. Sebab, kata dia, fokus TNI adalah melindungi dan mempertahankan negara dari serangan luar.
Keterlibatan dalam pengamanan dalam negeri bukan menjadi tugas pokok, terutama melakukan pengamanan di lingkungan kejaksaan.
“Tidak ada urgensinya. TNI itu bertanggung jawab dalam pertahanan dan keamanan atas serangan dari luar,” ujar Fickar kepada wartawan, Senin, 12 Mei 2025.
Tanggung jawab keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dalam negeri, kata Fickar, menjadi tanggung jawab institusi kepolisian.
Fickar, menilai, keterlibatan TNI dalam pengamanan di lingkungan kejaksaan justru akan menimbulkan anggapan atau spekulasi dari publik terhadap tugas keamanan yang selama ini menjadi tanggung jawab kepolisian.
“Justru dapat menimbulkan anggapan atau spekulasi seolah-olah ada hubungan yang kurang harmonis antara kejaksaan dan kepolisian,” imbuhnya.
Kendati penjagaan itu tidak melanggar konstitusi, menurut Fickar, dalam fungsinya sebagai penegak hukum, kepolisian tidak boleh membangkang terhadap petunjuk jaksa. “Ini akan merugikan dunia penegakan hukum pidana,” tandasnya.
Kejagung Bakal Usut Kasus Libatkan Petinggi Polri?
Sementara itu, Direktur Pusat Riset Politik, Hukum, dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, mencurigai Kejagung tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang menyangkut petinggi Polri.
“Saya kira, bisa jadi Kejaksaan kurang nyaman dengan Polri, karena bisa jadi Kejaksaan takut ada intervensi jika penjagaan dari Polri,” kata Saiful, Selasa, 13 Mei 2025.
Mengingat Polri dan Kejaksaan sama-sama bisa menjadi penyelidik dan penyidik dalam kasus tindak pidana korupsi, kata Saiful, Kejaksaan merasa lebih nyaman apabila mendapatkan penjagaan dari TNI yang tidak rentan dengan adanya intervensi.
“Selain itu, bisa jadi kasus-kasus yang diungkap Kejaksaan masih ada kaitannya dengan Polri, sehingga untuk memastikan independensi maka Kejaksaan lebih memilih bermitra dengan TNI,” kata Saiful.
Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini menilai, bukan tidak mungkin juga terjadi hubungan yang memanas antara Polri dengan Kejaksaan soal penanganan perkara besar yang menyangkut pihak-pihak tertentu.
“Tentu secepatnya Kejaksaan mesti menjelaskan duduk persoalannya, apakah ada masalah atau tidaknya. Jika tidak ada masalah, untuk apa sampai meminta penjagaan dari TNI? Atau jangan-jangan ada kasus besar yang sedang ditangani Kejaksaan yang menyangkut petinggi Polri?” pungkas Saiful.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo irit bicara saat dimintai tanggapan soal pengerahan prajurit TNI untuk menjaga kantor kejaksaan di seluruh Indonesia ini.
Ketika ditanya soal itu, Sigit hanya menegaskan bahwa sinergi antara Polri dan TNI semakin baik.
“Yang jelas sinergisitas TNI-Polri semakin oke,” kata Kapolri sambil menggenggam tangan saat ditemui di kantor Kementerian Hukum (Kemenkum), Rabu, 14 Mei 2025. ***





