Arman menjelaskan, buku hitam itu juga dibawa saat sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang berakhir dengan sanksi pemecatan terhadap Ferdy Sambo. Arman menekankan bahwa buku hitam itu merupakan catatan harian seluruh kegiatan Sambo sejak masih menjabat Kepala Sub Direktorat III Dittipidum Bareskrim Polri. Jabatan tersebut biasa diduduki polisi berpangkat komisaris besar atau kombes.
“Pokoknya kegiatan sehari-hari semenjak beliau menjabat Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim. Itu isinya,” kata Arman Hanis.
Jadi, apa saja kegiatan sehari-hari Sambo yang tercatat di situ? Ada rahasia apa di tubuh Polri yang dicatatnya? Kita tunggu saja kelanjutannya: apakah Ferdy Sambo benar-benar akan membukanya demi perbaikan di tubuh Polri, atau hanya gertak sambal untuk mencapai tujuan tertentu.