Fakta-Fakta Kecelakaan Maut Tol Cikampek yang Tewaskan 12 Orang

Dua mobil yang terbakar di KM 58 Tol Cikampek, Karawang, Jawa Barat, Senin (8/4/2024). FOTO: Tangkapan layar dari X (Twitter)

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan mengatakan, polisi akan membuka posko ante-mortem untuk keperluan identifikasi korban kecelakaan maut di Tol Jakarta-Cikampek KM 58. Pos ante mortem akan dibuka di RSUD Karawang, Jawa Barat. Tujuannya untuk memudahkan keluarga untuk mencari korban.

Pengalihan Arus

Setelah kecelakaan terjadi, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, melalui anak usaha PT Jasamarga Japek Selatan, mengoperasikan jalur fungsional Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan untuk mengurangi kepadatan Jalan Tol Jakarta-Cikampek sebagai dampak penanganan kecelakaan di KM 58.

Menurut Direktur Utama Jasamarga Japek Selatan (JJS) Charles Lendra, jalur fungsional Tol Japek II Selatan dibuka atas diskresi kepolisian, untuk mendistribusikan lalu-lintas dari arah Jalan Tol Cipularang menuju Jalan Tol Jakarta-Cikampek.◼︎

Bacaan Lainnya

Pos terkait