Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi membuka hotline Lapor Cak Eri untuk memantau langsung aduan warga dan menguji respons birokrasi.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi membuka kanal hotline “Lapor Cak Eri” melalui WhatsApp di nomor 0811338884. Layanan ini hanya menerima pesan dan tidak melayani panggilan telepon.
Eri mengatakan, kanal tersebut dibuka karena masih ada kekurangan dalam pelayanan di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya. Ia menilai perbaikan layanan membutuhkan partisipasi warga agar persoalan di tingkat kampung bisa cepat diketahui.
“Dulu, tiga tahun lalu, saya membuka Wadul Warga, lalu melakukan evaluasi percepatan penanganan masalah. Dari pengalaman itu, sekarang kita hadirkan program 1 ASN 1 RW agar setiap persoalan bisa ditangani lebih cepat,” kata Eri, Selasa (5/5/2026).
Pantau Aduan di Tingkat RW
Eri menjelaskan, hotline itu menjadi alat untuk memantau efektivitas sistem pengaduan yang sudah berjalan. Pemkot Surabaya sebelumnya memiliki aplikasi Wargaku, ASN pendamping, dan kanal pengaduan lain yang ditujukan untuk mempercepat layanan publik.
“Hotline ini berfungsi untuk memantau sistem yang sudah dibangun, seperti ASN pendamping, aplikasi Wargaku, dan layanan pengaduan lainnya. Dari sini bisa diketahui apakah sistem berjalan efektif atau tidak,” imbuhnya.
Menurut Eri, konsep Kampung Pancasila dengan skema satu ASN untuk satu RW diharapkan membuat masalah warga lebih cepat dipetakan. Persoalan seperti tengkes, fasilitas umum, hingga lansia terlantar disebut harus memiliki penyelesaian yang jelas.
“Melalui Kampung Pancasila dengan 1 RW 1 ASN, setiap permasalahan di wilayah harus memiliki penyelesaian yang jelas. Jika belum tuntas, harus ada target waktu penyelesaiannya,” tegasnya.
Bukan Layanan Darurat
Eri menegaskan, hotline Lapor Cak Eri berbeda dengan layanan darurat 112. Command Center 112 tetap difokuskan untuk kondisi gawat darurat, seperti kebakaran, kecelakaan, atau keadaan yang membutuhkan respons cepat.
Adapun Lapor Cak Eri dipakai untuk menampung persoalan non-darurat yang menjadi kewenangan Pemkot Surabaya. Untuk urusan administratif, seperti KTP atau perbaikan infrastruktur ringan, penanganan bisa langsung diteruskan kepada perangkat terkait.
Sementara itu, untuk persoalan lintas kewenangan seperti sengketa batas tanah, Pemkot Surabaya akan berperan sebagai fasilitator. Koordinasi dapat dilakukan bersama Badan Pertanahan Nasional melalui forum kelurahan.
“Hotline ini saya pegang langsung untuk memastikan persoalan di RW tertangani. Jika membutuhkan kebijakan, harus segera diputuskan sebagai bentuk penghormatan kepada masyarakat,” ujar Eri.
Eri menambahkan, kecepatan birokrasi menjadi ukuran penting pelayanan publik. Ia menyebut kemajuan Surabaya ikut ditentukan oleh kemampuan pemerintah menyelesaikan masalah warga secara cepat dan terukur.
“Surabaya maju atau tidak, ditentukan oleh kecepatan pemerintah dalam menyelesaikan masalah,” pungkasnya.***





