Dosen UGM Tolak Gelar Profesor Kehormatan untuk Pejabat Publik

Terpisah, Kabag Humas dan Protokol UGM Dina W. Kariodimedjo mengatakan UGM memiliki tim untuk menindaklanjuti surat pernyataan tersebut. “Sebagai info, UGM sudah punya tim untuk menindaklanjuti hal di atas. Kami konsul dulu njih,” ucap Dina W Kariodimedjo, dikutip dari Kompas.com, Rabu 15 Februari 2023.

Sementara itu, menurut laporan Kumparan, Guru Besar Fakultas Hukum UGM Prof. Sigit Riyanto, yang namanya tercantum di draf penolakan membocorkan bahwa UGM berencana memberikan jabatan profesor kehormatan itu kepada Gubernur Bank Indonesia. “Awalnya Gubernur BI. PJ,” kata Sigit, dikutip dari Kumparan, Rabu, 15 Februari 2023.

Sigit membenarkan nama yang dia maksud ada Perry Warjiyo, Gubernur BI saat ini. Perry merupakan sarjana ekonomi lulusan UGM yang meraih gelar Ph.D untuk bidang Ekonomi Moneter dan Internasional dari Iowa State University, Amerika Serikat. Sejak awal Perry berkarier di Bank Indonesia.

Bacaan Lainnya

Rektor UGM Prof Ova Emilia ketika dikonfirmasi wartawan terkait penolakan para dosen ini, dia mengarahkan juru warta untuk menghubungi Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Alumni UGM, Arie Sujito. Namun, Arie belum merespons pesan yang dikirimkan.

Sekadar diketahui, pemberian gelar kehormatan oleh perguruan tinggi di Indonesia, terutama kepada para tokoh publik, kerap mendapat kritik dari berbagai kalangan. Tokoh nasional terbaru yang mendapatkan gelar kehormatan berupa Doktor Honoris Causa (HC) adalah Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Yahya Cholil Staquf. Gus Yahya mendapat gelar kehormatan dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta pada Senin, 13 Februari 2023.

(Kompas | Kumparan | CNN | Wijdan)

Pos terkait