LEBAK | SAMUDRA FAKTA—Masyarakat Baduy di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten meminta agar pemerintah menghapus sinyal internet di wilayah mereka. Internet dinilai merusak adat yang mereka jaga dengan ketat.
Permintaan tersebut ini disampaikan melalui surat yang dilayangkan kepada Bupati Lebak. Dalam surat yang ditandatangani oleh Kepala Desa Kanekes, Saija, itu termuat dua poin permohonan.
Poin pertama adalah permohonan penghapusan sinyal internet atau mengalihkan pemancar sinyal (tower) agar tidak diarahkan ke wilayah Baduy. Poin kedua adalah permohonan untuk membatasi, mengurangi, atau menutup aplikasi, program, dan konten negatif pada jaringan internet yang dapat memengaruhi moral dan akhlak generasi bangsa.
Menurut Saija, permohonan itu dilayangkan ke pemerintah setelah antar Barisan Kolot di Baduy mengadakan musyawarah. Para Barisan Kolot keberatan dengan keberadaan dua tower sinyal internet yang memancar ke wilayah Tanah Ulayat Baduy.
“Arahan dari Lembaga Adat Baduy ada dua pemancar, satu di Cijahe dan kedua di Sobang, sinyalnya diarahkan ke luar Baduy,” kata Saija, dikutip dari Kompas.
Saija menyatakan bahwa sinyal internet, terutama di wilayah Baduy Dalam, membawa dampak negatif. Pasalnya, kata Saija, generasi penerus di Baduy menjadi mudah mengakses berbagai aplikasi dan konten tidak mendidik yang bertentangan dengan adat.
“Usulan ini dibuat bertujuan sebagai upaya dan usaha kami, pihak lembaga adat, untuk memperkecil pengaruh negatif dari penggunaan terhadap warga kami,” ujar Saija.
Permohonan penghapusan sinyal tersebut diprioritaskan untuk wilayah Baduy Dalam. Untuk Baduy Luar, internet masih dibutuhkan untuk keperluan bisnis dan komunikasi dengan pemerintah daerah setempat.
“Kalau di luar kan banyak yang usaha, jadi masih dibutuhkan untuk bisnis online,” katanya.
Sebagai informasi, Suku Baduy Dalam adalah kelompok paling tradisional yang menjaga adat dengan sangat ketat. Mereka mengikuti pola hidup yang sangat sederhana serta menghindari pengaruh modernisasi dari luar. Suku Baduy Dalam menerapkan larangan-larangan tertentu, seperti tidak menggunakan alat-alat modern, tidak memiliki listrik, tidak membawa uang, dan tidak berfoto atau difoto oleh orang asing.





