Satgas PPK masih mendalami perkara dengan memeriksa saksi serta mengumpulkan bukti tambahan dari riwayat percakapan.
“Kami masih melakukan investigasi mendalam, memeriksa saksi-saksi, dan mengumpulkan bukti tambahan dari riwayat percakapan grup yang panjang dan banyak sekali itu untuk memetakan duduk perkara ini secara utuh, objektif, dan adil,” kata Iman.
Unesa juga memberikan pendampingan psikologis, dukungan akademik, dan bantuan hukum apabila diperlukan bagi para korban, serta menjamin kerahasiaan identitas korban, pelapor, dan saksi.
“Selain fokus penanganan kasus, pendampingan korban menjadi prioritas kami. Tim Satgas memberikan pendampingan psikologis, memastikan kelancaran dukungan akademik mereka, serta menyiapkan bantuan hukum jika diperlukan,” tambahnya.
Pihaknya mengimbau sivitas akademika maupun masyarakat yang mengetahui dugaan kekerasan di lingkungan kampus agar melaporkannya melalui layanan resmi Satgas PPK, baik secara langsung di kantor Satgas maupun melalui kanal daring yang disediakan.
Selain itu,Unesa meminta masyarakat tidak menyebarluaskan tangkapan layar percakapan, identitas korban, maupun informasi yang belum terverifikasi demi melindungi korban dari dampak psikologis, sosial, dan digital. ***





