Dibilang Sembuh, Ternyata Lumpuh

“Dokter bilang kesadaran anak saya sudah tidak bisa kembali lagi seperti semula,” kata Desi, ibu Sena, dalam video yang dirilis oleh Tanduk. “Anak saya akan terus seperti ini, tidak bisa jalan, tidak bisa bicara, tidak bisa makan. Syarafnya sudah tidak bisa diobati lagi,” jelas Desi, sembari menitikkan air mata.

Dengan adanya fakta ini, Tim mendesak agar Kementerian Kesehatan menunjukkan komitmen dalam bentuk menjamin perawatan jangka panjang para korban, termasuk biaya perawatan terbaik dan berbagai kemudahan akses dan administrasi untuk perawatan dan demi kepentingan terbaik korban.

Kemenkes sendiri mengakui jika masih ada pasien yang sedang dirawat di rumah sakit rujukan dalam kasus gagal ginjal ini. Menurut Kemenkes, ada 9 pasien yang masih dirawat di RSCM—salah satunya Sena—2 pasien di Aceh, dan 1 pasien masing-masing di Sumatera Utara, Sumatera barat, dan Kepulauan Riau. Pasien anak yang masih dirawat ini didominasi oleh mereka yang mengalami kondisi tingkat keparahan stadium 3.

Bacaan Lainnya

“Stadium 3 ini paling berat dengan kerusakan ginjal yang cukup parah. Saat ini semua pasien masih dilakukan perawatan intensif di ruang Pediatric Intensive Care Unit (PICU). Kami juga upayakan dengan pemberian Fomepizole, mudah-mudahan ini akan membantu,” kata Juru Bicara Kemenkes, dr. Mohammad Syahril, Senin, 21 November 2022.

Sedangkan Tanduk menilai bahwa tindakan pemerintah menyimpulkan gagal ginjal akut sudah selesai, sehingga kasusnya ditutup secara nasional, adalah tindakan yang tidak berpihak pada korban. “Faktanya, kondisi korban yang saat ini masih dirawat di rumah sakit maupun rawat jalan masih sangat buruk dan membutuhkan jaminan perawatan jangka panjang oleh pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan,” tegas Tegar.

Untuk mengejar tanggung jawab pemerintah dan memenuhi hak-hak korban dan keluarganya itulah Tanduk mengajukan gugatan perwakilan (class action), di mana gugatan ini telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dengan nomor perkara: 711/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. Menurut rencana, sidang akan mulai digelar pada 13 Desember 2022.

Pos terkait