Dari tuntutan delapan jam kerja di Chicago, Amerika Serikat, hingga menjadi hari libur nasional di Indonesia, Hari Buruh Internasional lahir dari darah, demonstrasi, dan perjuangan panjang kaum pekerja.
Hari Buruh Internasional atau May Day yang diperingati setiap 1 Mei bukan sekadar tanggal merah dalam kalender. Di baliknya, ada sejarah panjang tentang perlawanan buruh terhadap jam kerja berlebihan, upah yang tak layak, dan kondisi kerja yang jauh dari manusiawi.
Jejak itu bermula di Chicago, Amerika Serikat, pada 1886. Saat itu, ratusan ribu buruh di berbagai kota melakukan mogok massal menuntut satu hal yang kini terasa biasa: jam kerja delapan jam sehari. Tuntutan mereka diringkas dalam slogan yang kemudian mendunia—delapan jam untuk bekerja, delapan jam untuk beristirahat, dan delapan jam untuk hidup.
Namun perjuangan itu berujung tragedi. Pada 4 Mei 1886, demonstrasi buruh di Haymarket Square, Chicago, berubah ricuh setelah sebuah bom dilempar ke arah polisi. Bentrokan pecah, menewaskan aparat dan warga sipil. Peristiwa yang kemudian dikenal sebagai Haymarket Affair itu menjadi simbol global perjuangan hak-hak pekerja.
Delapan Jam Kerja, Tonggak Hak Buruh
Dari tragedi itu lahir gerakan buruh internasional. Pada akhir abad ke-19, organisasi pekerja dunia menjadikan 1 Mei sebagai momentum tahunan untuk memperjuangkan hak buruh, terutama pembatasan jam kerja, keselamatan kerja, dan upah yang adil. Banyak negara kemudian menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional.
Gagasan delapan jam kerja menjadi salah satu tonggak paling penting dalam sejarah ketenagakerjaan modern. Standar kerja yang kini dianggap normal dulunya diperoleh lewat mogok, tekanan politik, dan pengorbanan besar.
Indonesia Baru Meliburkan pada 2014
Di Indonesia, Hari Buruh telah lama diperingati serikat pekerja melalui aksi dan konsolidasi massa. Namun baru pada 2014, pemerintah menetapkan 1 Mei sebagai hari libur nasional.
Sejak itu, May Day di Indonesia berubah menjadi dua wajah sekaligus: ruang refleksi atas perjuangan kelas pekerja dan panggung terbuka menyuarakan aspirasi—mulai dari upah minimum, penghapusan outsourcing, perlindungan pekerja digital, hingga ancaman PHK massal.




