Istilah “Hari Lahir Pancasila”, yang diperingati setiap 1 Juni 1945 barangkali perlu didiskusikan ulang. Pasalnya, catatan sejarah resmi Indonesia sendiri mencatat, yang lahir pada 1 Juni 1945 itu adalah “istilah Pancasila”, bukan Pancasilanya sendiri. Dasar negara Indonesia itu lahir dari proses penggalian panjang, bukan tetiba muncul di hari itu.
__________
Sebagaimana sejarah resmi yang diajarkan di sekolah maupun kampus Indonesia, untuk pertama kalinya Sukarno menyampaikan istilah Pancasila dalam sidang resmi Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) pada tahun 1945.
BPUPKI dibentuk oleh pemerintah pendudukan Jepang pada 29 April 1945. Dibikin untuk membahas persiapan kemerdekaan Indonesia. Sidang pertama BPUPKI digelar pada 29 Mei–1 Juni 1945, di gedung Chuo Sangi In—yang sekarang dikenal Gedung Pancasila, Jakarta.
Pada 1 Juni 1945, Sukarno mendapat giliran terakhir dari tiga tokoh utama yang menyampaikan gagasan dasar negara, setelah Mohammad Yamin dan Soepomo.
Dalam pidato tanpa teks tertulis itu, Sukarno menyampaikan lima prinsip dasar yang kemudian disebutnya sebagai “Pancasila”. “Dasar negara, saya namakan ini dengan petunjuk seorang teman ahli bahasa: Pancasila,” demikian kata Sukarno, dikutip dari Risalah Sidang BPUPKI yang didokumentasikan oleh Sekretariat Negara.
Dengan demikian, bisa dikatakan jika “Pancasila” yang dipresentasikan Sukarno pada hari itu adalah sebuah istilah yang menandai sebuah konsep yang telah digagasnya selama bertahun-tahun. Bukan konsep yang mendadak muncul pada 1 Juni 1945 itu.
Artinya, konsep Pancasila sudah lahir jauh sebelum 1 Juni 1945, namun baru diberi nama pada hari itu.
Pidato Sukarno pada 1 Juni 1945 ini kemudian didokumentasikan dalam Risalah Sidang BPUPKI, yang dirawat oleh Sekretariat Negara Republik Indonesia.
Sejarawan seperti Yudi Latif dan Asvi Warman Adam menyatakan bahwa pidato ini menjadi fondasi ideologis dari lahirnya semangat kebangsaan dan pluralisme di Indonesia.
Versi Pemerintah
Namun demikian, Pemerintah RI menilai pidato 1 Juni 1945 itu sebagai momen lahirnya istilah sekaligus gagasan Pancasila.
Oleh karena itulah, pada 1 Juni 2016, Presiden ke-7 RI Joko Widodo menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24/2016 yang menetapkan 1 Juni sebagai Hari Lahir Pancasila dan hari libur nasional.
“Inilah hari ketika Bung Karno menyampaikan pidato monumental, yang menjadi embrio dasar negara kita,” begitu kata Joko Widodo, dalam peringatan 1 Juni 2017.
Lalu, Kapan Pancasila Lahir?
Soal kapan gagasan Pancasila itu lahir barangkali memang masih perlu didiskusikan—kendati Pemerintah RI meyakini peristiwa itu terjadi pada 1 Juni.
Sebagai pembanding, ada tesis menarik disampaikan oleh Ketua Harian Persada Sukarno Kushartono terkait proses kelahiran Pancasila itu sendiri—yang kala itu belum punya nama.
Menurut pria yang akrab disapa Kus itu, Pancasila mulai digali di Kediri pada tahun 1918, bukan ketika Bung Karno diasingkan di Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 1934 – 1938—sebagaimana tercatat oleh sejarah arus utama negara ini.
Ada beberapa alasan yang dikemukakan Kushartono untuk menguatkan pendapatnya. Dalil-dalil itu pernah ia sampaikan saat Haul ke-57 Bung Karno, 21 Juni 2022, di Ndalem Pojok, Kediri.
- Alasan pertama, menurut Kushartono, berdasarkan Pidato setebal 30 halamanan lebih yang disampaikan Sukarno pada tanggal 1 Juni 1945, jelas dikatakan Pancasila mulai digali sejak tahun 1918—atau ketika usianya sekitar 17 tahun.
- Alasan kedua terkait lokasi sejarah yang berhubungan dengan pernyataan Bung Karno yang menyebut Pancasila digali sejak tahun 1918. Pada tahun itu Sukarno belum diasingkan ke Ende.
Sebagaimana tercatat dalam sejarah resmi Indonesia, Bung Karno diasingkan di Ende per tanggal 14 Januari 1934 sampai 18 Oktober 1938.
Dengan demikian, jika mengacu pada tesis Yayasan Persada Sukarno, yang meyakini bahwa kelahiran Pancasila dimulai dari Kediri, Jawa Timur, maka bisa dikatakan proses kelahiran Pancasil dimulai dari tahun 1918, bukan pada 1 Juni 1945.
Sementara itu, sejarawan Universitas Indonesia (UI), Anhar Gonggong, yang dikenal kritis terhadap momen-momen sejarah dan kebenaran historis—yang menurutnya tak boleh dimain-mainkan—juga mengkritisi momentum peringatan Hari Lahir Pancasila, setiap 1 Juni.
Anhar memang tidak mempermasalahkan jika tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai hari lahir Pancasila. Namun, dia memberikan catatan, pada tanggal 1 Juni 1945 itu, Pancasila belum ‘dinobatkan’ sebagai dasar negara. Sebab, waktu itu Indonesia belum dinyatakan merdeka.
“Memang pas kalau (1 Juni 1945) sebagai hari lahir Pancasila, karena diucapkan oleh Bung Karno pada tanggal segitu. Tapi, harus diingat: itu baru Pancasila sebagai konsep,” demikian kata Anhar, pada sebuah pernyataan di tahun 2010.
Menurutnya, ada tanggal lain yang dinyatakan sebagai hari lahirnya Pancasila, yaitu tepat ketika gagasan itu dijadikan sebagai dasar negara, yakni 18 Agustus 1945. Saat itu, Pancasila benar-benar dirumuskan sebagai milik Indonesia yang merdeka.
“Sekarang masalahnya, kalau (1 Juni) itu diperingati (sebagai hari lahir Pancasila), Pancasila sebagai dasar negara yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 mau diapakan?” kata dia.
“Kalau mau diperingati juga tepat. Tapi, kalau dulu yang tanggal 1 Juni, ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’ diletakkan di akhir, kalau yang baru, kan, di awal,” kata dia.
Anhar mengingatkan jika lahirnya Pancasila yang diperingati saat ini mengacu pada pidato Sukarno pada 1 Juni 1945. Pidato tersebut kemudian diterbitkan menjadi sebuah buku pada tahun 1947, dengan judul Lahirnya Pancasila.
Anhar pun mengungkapkan adanya kekeliruan masyarakat dalam melihat Pancasila dari berbagai perspektif. Misalnya, pandangan yang mengatakan bahwa 1 Juni Pancasila sudah menjadi dasar negara.
“Oleh karena itu dosen saya, Profesor Notonegoro, menggunakan istilah ada dua calon dasar negara menurut Profesor Notonegoro, dosen saya di Gadjah Mada. Yaitu tanggal 1 Juni adalah calon dasar negara yang dirumuskan oleh Sukarno pada tanggal 1 Juni. Calon dasar yang kedua adalah yang dirumuskan pada tanggal 22 Juni, yang dikenal dengan nama Piagam Jakarta, dan nama ini, istilah ini, adalah istilah yang diberikan oleh Yamin sebagai anggota panitia sembilan,” urai Anhar.
“Nah baru kemudian pada tanggal 18 Agustus baru menjadi dasar negara karena kemarinnya, yaitu 17 Agustus 45 kita menyatakan kemerdekaan bangsa Indonesia,” lanjutnya.
Terlepas dari berbagai pendapat tentang hari lahir Pancasila itu, Anhar Gonggong sendiri pernah menyatakan jika sejarah selalu terbuka untuk didiskusikan ulang. Barangkali dengan dalil ini pula Kementerian Kebudayaan RI menulis ulang Sejarah Nasional Indonesia.***
— Anugerah Fajar | Faried Wijdan





