samudrafakta.com

Cegah Banyak Petugas KPPS Meninggal Dunia Kelelahan, Kemenkes Siagakan 352 PSC di Seluruh Indonesia

JAKARTA — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI tidak ingin tragedi Pemilu 2019 terulang. Kemenkes menyiagakan 352 Public Safety Center (PSC) untuk mengantisipasi petugas KPPS kelelahan dalam menghitung surat suara Pemilu 2024. Pada pelaksanaan Pemilu 2019, 894 petugas KPPS meninggal dunia dan 5.175 petugas mengalami sakit karena kelelahan dalam bertugas.

“Kesiapan kegawatdaruratan saat ini kita mempunyai PSC namanya jadi merupakan respons cepat, ya, memberikan respons kepada masyarakat yang membutuhkan dan juga petugas jika terjadi hal yang tidak diinginkan berkaitan dengan kesehatan,” kata Kepala Pusat Krisis Kesehatan Dr. Sumarjaya  seperti dilansir dari laman Kemenkes, Rabu (14/2/2024).

Dikutip dari artikel Kompas yang diunggah  pada 22 Januari 2020, tragedi Pemilu 2019 menyebabkan ratusan petugas KPPS meninggal dunia karena kelelahan saat bertugas. Menurut data Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode saat itu, Arief Budiman, total ada 894 petugas yang meninggal dunia dan 5.175 petugas mengalami sakit.

Penyebabnya,  beban kerja di Pemilu 2019 cukup besar sehingga menjadi salah satu faktor banyak petugas yang sakit atau meninggal dunia. Karena itu, Arief mengusulkan penggunaan e-rekapitulasi untuk membuat proses penghitungan lebih cepat dan tidak membuat petugas kelelahan. “Beban kerja yang kemarin berat di Pemilu 2019, kita usulkan dan sedang on going proses penggunaan e-rekapitulasi,” ujarnya.

Baca Juga :   PRANK

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan melalui dinas kesehatan tiap provinsi mencatat petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang sakit sudah mencapai 11.239 orang dan korban meninggal 527 jiwa. Berdasarkan siaran pers Kementerian Kesehatan yang diterima di Jakarta, Kamis (16/5/2019), seperti dikutip Antara, jumlah korban sakit dan meninggal tersebut hasil investigasi Kemenkes di 28 provinsi per tanggal 15 Mei 2019.

Jumlah petugas pemilu yang meninggal bertambah dari 4 provinsi, yakni Sumatera Utara dengan jumlah petugas meninggal sembilan jiwa; Sulawesi Selatan empat jiwa; Bangka Belitung satu jiwa; dan Sulawesi Barat satu jiwa. Berdasarkan laporan dinas kesehatan di setiap provinsi menunjukkan jumlah petugas Pemilu yang meninggal terbanyak ada di Provinsi Jawa Barat.

Kemenkes sudah mengantisipasi tragedi Pemilu 2019. Upaya persiapan kegawatdaruratan tersebut meliputi kesiapan fasilitas layanan kesehatan, tenaga kesehatan dan PSC 119. Proses pendaftaran calon anggota KPPS sebenarnya telah melibatkan skrining kesehatan. Salah satu syarat pendaftaran calon anggota KPPS, yakni sehat jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Baca Juga :   Sama Seperti PN Jakpus, Bawaslu Nyatakan KPU Terbukti Bersalah

Syarat tersebut dibuktikan melalui surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari puskesmas, rumah sakit, atau klinik. Kendati demikian, Kemenkes tetap melakukan persiapan kegawatdaruratan sebagai layanan kesehatan kepada masyarakat pada hari pemungutan suara.

Menurut Kepala Pusat Krisis Kesehatan Dr. Sumarjaya, pihaknya  telah menyiapkan fasilitas serta mobilisasi tenaga dan PSC 119. PSC 119 merupakan layanan cepat tanggap darurat untuk masyarakat, termasuk anggota KPPS, yang membutuhkan layanan kesehatan. Saat ini, ada 352 PSC yang membantu penanganan kesehatan dalam kecelakaan atau situasi kritis ini di seluruh Indonesia.

Kementerian Kesehatan juga mempunyai Emergency Medical Tim (EMT). Tim yang dibentuk untuk memberikan pelayanan medis kesehatan saat kegawatdaruratan kesehatan ini memiliki memiliki 13.000 tenaga cadangan kesehatan (TCK).

Setiap TCK-EMT memiliki formasi lengkap di antaranya dokter, perawat, tenaga farmasi, tenaga logistik, tenaga administrasi, dan pengemudi ambulans. Saat ini, terdapat 458 TCK-EMT yang telah tersebar di Indonesia. “Jadi, ini kesiapsiagaan berbasis EMT di mana tenaga kesehatan cadangan ini memiliki formasi lengkap ada dokternya perawatnya dan itu sudah tersebar ke seluruh Indonesia,” lanjutnya.

Baca Juga :   Imin Vs Khofifah, Siapa yang "Paling NU"?

Dr. Sumarjaya mengatakan, pada hari pemungutan suara, puskesmas akan buka dengan sistem rujukan. Jika terjadi kegawatdaruratan di tempat pemungutan suara (TPS), masyarakat dapat menghubungi PSC 119.

Selanjutnya, PSC akan memberikan respons cepat dengan memberikan pertolongan pertama. “Yang merespons cepat di TPS itu nanti adalah 119. Jadi, pertolongan pertamanya jika terjadi kegawatdaruratan, baru nanti akan langsung ke tempat-tempat fasilitas pelayanan kesehatan, apakah nanti itu bisa di puskesmas ataupun ke rumah sakit,” jelas Dr. Sumarjaya.

Artikel Terkait

Leave a Comment