Bos PT Djarum Dicekal Kejagung Terkait Dugaan Kasus Pajak

Victor Rachmat Hartono. - Dok. Universitas Paramadina
Kejagung mencekal bos PT Djarum Victor Hartono terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pajak.

Kejaksaan Agung (Kejagung) mencegah Direktur Utama PT Djarum, Victor Rachmat Hartono, untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Pencekalan berlaku sejak 14 November 2025 hingga 14 Mei 2026. Langkah ini terkait penyidikan dugaan kasus korupsi pajak periode 2016–2020.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna membenarkan adanya pencekalan tersebut. “Benar, Kejaksaan Agung sudah meminta pencekalan terhadap beberapa pihak,” ujarnya, Kamis (20/11).

Informasi serupa dikonfirmasi oleh Plt. Dirjen Imigrasi Kemenkumham Yuldi Yusman. Ia menyebut nama Victor termasuk dalam daftar yang dicegah atas permintaan resmi Kejagung.

Bacaan Lainnya

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Kejagung menduga ada praktik memperkecil kewajiban pajak oleh sejumlah perusahaan besar dengan melibatkan oknum pegawai pajak. “Modusnya memperkecil kewajiban pembayaran perpajakan perusahaan atau wajib pajak 2016–2020 oleh oknum pegawai pajak,” kata Anang Supriatna dikutip dari DetikNews (20/11).

Hingga kini Kejagung belum mengumumkan nilai kerugian negara maupun menetapkan tersangka. Victor Hartono masih berstatus saksi dalam perkara tersebut.

Pihak PT Djarum menyatakan menghormati proses hukum. “Kami menghormati dan taat hukum. Akan mengikuti prosedurnya,” ujar Corporate Communication Manager PT Djarum, Budi Darmawan, sebagaimana dikutip Media Indonesia pada Kamis (20/11).

Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah tidak akan mengintervensi proses hukum. “Saya pikir biar saja proses hukum berjalan,” ujarnya, sebagaimana dikutip Liputan6.com (20/11).

Kejagung sebelumnya juga mencegah beberapa pihak lain dalam kasus yang sama, termasuk mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak. Penyelidikan ini dilakukan untuk menelusuri potensi penyimpangan pajak yang merugikan negara.

Kasus Victor Hartono menyita perhatian publik karena melibatkan salah satu keluarga terkaya di Indonesia. Victor merupakan putra sulung Robert Budi Hartono, pemilik Grup Djarum yang juga mengendalikan sejumlah perusahaan besar di bidang perbankan, properti, dan teknologi.

Pengamat pajak Dwi Prasetyo menilai langkah Kejagung penting untuk menjaga kredibilitas hukum. “Penegakan hukum yang menyentuh korporasi besar menandakan sistem tidak lagi tebang pilih,” katanya (21/11). Namun, ia mengingatkan pentingnya transparansi agar tidak menimbulkan persepsi kriminalisasi terhadap dunia usaha.

Kasus ini muncul di tengah upaya pemerintah memperkuat penerimaan negara dan memperbaiki tata kelola pajak. Tahun 2025, Kemenkeu menargetkan penerimaan pajak mencapai Rp2.150 triliun, dengan penekanan pada kepatuhan korporasi besar.

Kejagung menyatakan akan terus mengembangkan penyidikan hingga ditemukan bukti kuat. “Kami bekerja profesional. Semua berdasarkan alat bukti yang sah,” tegas Anang Supriatna.

Hingga kini, belum ada pernyataan langsung dari Victor Hartono. Ia terakhir muncul di publik dalam agenda internal perusahaan pada awal November 2025.***

Pos terkait