BGN kini mempertimbangkan penggunaan test kit kimia di setiap SPPG. Perangkat itu diharapkan dapat membantu mendeteksi pembusukan ataupun kandungan bahan berbahaya yang tidak teridentifikasi melalui pencicipan.
“Ini sedang kami pertimbangkan untuk kemudian di setiap dapur nanti kita lakukan test kit. Jadi dites, diberi chemical untuk mengecek apakah ada arsenik, basi, atau bahan berbahaya lainnya,” ujar Sudaryono.
Menurut dia, metode tersebut telah digunakan sejumlah SPPG yang dikelola Bhayangkari Polri. Dapur-dapur itu disebut belum mencatat kasus keracunan.
Meski demikian, BGN belum menjelaskan spesifikasi perangkat, jenis zat yang diperiksa, akurasi pengujian, biaya pengadaan, maupun waktu penerapannya. Karena masih dipertimbangkan, test kit tersebut belum menjadi ketentuan wajib bagi seluruh SPPG.
Standar Keamanan Tetap Berlaku
Penggunaan test kit akan menjadi lapisan tambahan dalam pemeriksaan makanan. Pedoman BGN sebelumnya telah mengatur Sertifikat Laik Higiene Sanitasi serta penerapan sistem Analisis Bahaya dan Pengendalian Titik Kritis atau HACCP.
Pemeriksaan tersebut mencakup fasilitas, sanitasi, pengelolaan limbah, bahan baku, proses produksi, hingga penyajian makanan. SPPG yang tidak memenuhi ketentuan dapat diminta melakukan perbaikan fasilitas atau pelatihan ulang personel.
Penutupan permanen juga menghentikan insentif fasilitas bagi mitra pengelola. Dalam skema BGN, SPPG yang memenuhi persyaratan operasional dapat memperoleh insentif fasilitas Rp6 juta per hari.
BGN belum menjelaskan nasib investasi mitra pada 1.300 dapur yang ditutup maupun nilai insentif negara yang dihentikan. Lembaga tersebut juga masih mengevaluasi keberlanjutan skema Rp6 juta per hari secara lebih luas.
Sudaryono mengatakan penindakan juga dapat menyasar personel BGN yang tidak mampu menjalankan standar kerja.
“Bagi personel yang tidak bisa mengikuti standar tinggi yang saya punya, mohon maaf harus saya copot atau pecat status ASN atau PPPK-nya,” ujarnya.***





