Beri Arahan Retret Kepala Daerah, Jaksa Agung Sebut Biaya Politik Pilkada dan Pilgub Tembus Rp100 Miliar

Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Instagram @stburhanuddin_)
Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, menyoroti tingginya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) dari tingkat bupati/wali kota, dan gubernur yang angkanya tembus Rp100 miliar. Hal itu disampaikan ST Burhanuddin dalam kegiatan Retret Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 di Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, Selasa, 25 Februari 2025.

“Biaya politik yang dikeluarkan calon kepala daerah dalam Pilkada bisa mencapai Rp20–30 miliar untuk tingkat bupati atau wali kota, dan bahkan bisa menembus Rp100 miliar untuk pemilihan gubernur. Ini membuka potensi praktik politik balas budi yang dapat merugikan negara dan masyarakat,” kata Burhanuddin dikutip dari laman Kejaksaan Agung.

Dalam pemaparannya yang bertajuk Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Korupsi, Burhanuddin menekankan bahwa korupsi adalah persoalan yang mengakar dan berdampak luas pada perekonomian, stabilitas politik, serta kesejahteraan masyarakat. “Korupsi bukan sekadar merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak sendi ekonomi dan sosial bangsa. Oleh karena itu, kepala daerah harus memastikan pemerintahan yang mereka pimpin berjalan bersih dan akuntabel,” ujarnya.

Strategi Pencegahan

Jaksa Agung menegaskan pentingnya penerapan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB) dalam pengelolaan anggaran daerah. Selain itu, ia juga menyoroti optimalisasi peran Jaksa Pengacara Negara dalam memberikan pendampingan hukum bagi pemerintah daerah guna mengurangi potensi penyimpangan. “Kejaksaan berkomitmen untuk terus mengawal tata kelola pemerintahan daerah agar berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas,” katanya.

Bacaan Lainnya

Salah satu langkah konkret yang diterapkan Kejaksaan adalah melalui program Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS), yang bertujuan memastikan proyek pembangunan berjalan transparan dan bebas penyimpangan. Program ini dilakukan dengan serangkaian kegiatan intelijen dan pengawasan untuk mencegah kebocoran anggaran serta penyalahgunaan wewenang dalam proyek pembangunan nasional dan daerah.

Komitmen Penegakan Hukum

Dalam kesempatan itu, Burhanuddin juga menyinggung sejumlah kasus besar yang telah diungkap Kejaksaan, termasuk kasus korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO), impor garam industri, serta penyalahgunaan dana desa.

Pos terkait