Program pembagian “becak listrik Prabowo” yang kini menjangkau berbagai kota di Jawa dan Banten berkembang menjadi kebijakan nasional yang ambisius. Menghadirkan bantuan baru bagi pengayuh becak lansia, sekaligus membuka perdebatan tentang desain kebijakan transportasi Indonesia.
Puluhan pengayuh becak di berbagai kota di Jawa Tengah dan Banten menerima becak listrik, yang disebut sebagai “bantuan langsung dari Presiden Prabowo Subianto”. Sebuah program yang dalam dua tahun terakhir bergerak cepat dari panggung kampanye menuju distribusi nasional.
Pemerintah daerah memuji inisiatif ini sebagai cara memperkuat daya kerja kelompok miskin perkotaan. Namun, para pengamat transportasi mempertanyakan efektivitas jangka panjang dan desain kebijakannya.
Di Kendal, Jawa Tengah, pada 11 November, Novrizal Tahar, Deputi Bidang Percepatan Pemberdayaan Kapasitas dan Penyediaan Akses Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) RI, menegaskan bahwa program ini dirancang untuk meringankan beban fisik para pengayuh becak berusia lanjut.
“Bantuan becak listrik ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk membantu masyarakat, terutama untuk pengayuh becak, agar lebih hemat tenaga dan bisa meningkatkan pendapatan,” ujarnya, dalam kegiatan resmi yang diselenggarakan Pemkab Kendal.
Pada kesempatan yang sama, Mayjen TNI (Purn) Firman Dahlan, Direktur Perencanaan dan Pengembangan Usaha Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (YGSN), menyatakan bahwa becak listrik yang disalurkan telah mencapai ribuan unit di berbagai daerah.
“Kami sudah menyalurkan ribuan bantuan becak listrik kepada pengayuh becak di Kabupaten/Kota di Indonesia dari Presiden Republik Indonesia Bapak H. Prabowo Subianto, termasuk di Kabupaten Kendal sebanyak 140 unit,” katanya.
Dia menambahkan, program ini memprioritaskan pengayuh becak berusia di atas 50 tahun.
Sehari setelah Kendal, Rembang menyerahkan 100 unit becak listrik untuk pengayuh becak lansia. Di Kudus, pemerintah daerah menambahkan pengaturan teknis berupa penomoran inventarisasi, batas kecepatan maksimal sekitar 20 kilometer per jam, dan bantuan perawatan dari Dinas Perhubungan. Program serupa juga berlangsung di Jepara, Demak, serta wilayah lain di Jawa Tengah.





