Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bakalan menindak tegas warga yang membuang sampah sembarangan, terutama di saluran air, setelah muncul genangan di sejumlah titik pada awal November gegara tumpukan sampah.
Pemerintah Kota Surabaya kembali menyoroti perilaku warga yang masih membuang sampah sembarangan. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto, menegaskan bahwa penyebab utama genangan di beberapa titik pada Rabu (5/11/2025) bukan semata karena curah hujan tinggi, tetapi juga akibat penyumbatan di saluran air oleh sampah rumah tangga.
“Ini terkait dengan kesadaran masyarakat. Setiap hari kami sudah mengimbau agar tidak membuang sampah sembarangan,” kata Dedik, Rabu (12/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa Pemkot Surabaya telah menyediakan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) di seluruh kecamatan, serta layanan pengangkutan ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Namun, masih ditemukan warga yang membuang sampah langsung ke sungai, terutama saat hujan deras. “Ada yang memanfaatkan arus sungai saat hujan untuk membuang sampah besar. Masih ada yang seperti itu,” ujarnya.
Dedik mengungkap, DLH Surabaya sering menemukan sampah berukuran besar di saluran, seperti sofa, kasur, hingga kayu. Tindakan semacam itu termasuk pelanggaran yang dapat dikenai sanksi tindak pidana ringan (tipiring) sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan.
“Tipiring itu dendanya mulai Rp75 ribu sampai Rp50 juta, atau hukuman kurungan maksimal enam bulan,” jelasnya. Ia menambahkan, pelanggaran akan tercatat dalam sistem aplikasi DLH. Jika dilakukan berulang, sanksinya akan diperberat. “Kalau sudah kedua kalinya, tentu kita naikkan lagi sanksinya, tergantung besar dan jenis sampahnya,” kata Dedik.
Untuk menekan pelanggaran, Pemkot mengerahkan Tim Yustisi DLH yang setiap hari berpatroli bersama kepolisian. “Hampir setiap hari kami menerima laporan warga yang kedapatan buang sampah sembarangan,” ujarnya.
Selain penegakan aturan, Pemkot juga menambah TPS dengan fasilitas bulky waste untuk menampung sampah besar seperti perabotan rumah tangga. “Kami siapkan TPS dengan ruang cukup dan armada compactor untuk pengangkutan,” tutur Dedik.





