Anggora DPR berpesan kepada mereka agar penyelenggaraan haji tahun 2025 jangan sampai seperti tahun 2024–yang dinilai banyak masalah hingga DPR periode sebelumnya membentuk panitia khusus atau pansus.
Penulis: Faried Wijdan
Cawagub DKI Suswono Gambarkan Janda Kaya Menikahi Pengangguran seperti Khadijah Menikahi Nabi Muhammad, Bikin Geger, Lalu Minta Maaf
Dia menyarankan agar janda kaya menikahi pemuda pengangguran demi meningkatkan kesejahteraan. Ia merujuk pada pernikahan Nabi Muhammad Saw. dengan Khadijah sebagai contoh.
Wamenkeu Bilang Presiden Bakal Larang Menteri Pakai Mobil Impor, Kemenkeu: Hanya Buat Contoh Saja
Menurut pihak Kemenkeu, apa yang disebut Anggito hanya semangat untuk memperkuat industri dalam negeri, bukan perencanaan valid.
Muncul Wacana Presiden Prabowo Larang Menteri dan Eselon I Pakai Mobil Impor
Peraturan tersebut dibuat karena Presiden Prabowo mendorong kemandirian industri nasional di bidang otomotif.
WR. Soepratman, Berjuang dengan Pena dan Biola Demi Indonesia Merdeka
Biarlah saya meninggal, saya ikhlas. Saya toh sudah beramal, berjuang dengan caraku, dengan biolaku. Saya yakin, Indonesia pasti merdeka
Israel Serang Iran, Perang Dunia Ketiga di Depan Mata?
Perang di Timur Tengah diprediksi akan bereskalasi yang menjurus pada terjadinya Perang dunia III, yang tentunya akan merugikan seluruh umat manusia.
Tingkah Tercela Para “Wakil Tuhan”: Ternyata Tak Ada Hubungan antara Besaran Gaji Hakim dengan ‘Budaya’ Korupsi
Budaya korup dunia peradilan di Indonesia terkuak ketika baru saja tuntutan mereka untuk naik gaji disetujui oleh pemerintah. Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, telah mengesahkan kenaikan gaji dan tunjangan mereka, tepat dua hari sebelum masa purnatugasnya.
Sama seperti Badan Haji dan Umrah, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal juga Terbentur UU
Bila Presiden ingin menempatkan BPJPH langsung di bawahnya, perlu ada perubahan UU Cipta Kerja—khususnya mengenai kedudukan BPJPH.
Menuju “Kiamat” Smartphone, Bagaimana Prediksi Mark Zuckerberg dan Elon Musk?
Teknologi telepon pintar disebut segera berakhir seiring berkembangnya dua teknologi baru. Apa itu?
Terbentur UU, Badan Penyelenggaraan Haji Baru Bisa Kerja 2026, Haji 2025 Masih Ditangani Kemenag
BPH diatur dalam Perpres, sementara menurut UU, menterilah yang bertanggung jawab menyelenggarakan haji.
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.








