AS Blokade Pintu Selat Hormuz, Iran Surati PBB Sebut Langgar Kedaulatan Negara

Peta Selat Hormuz. Angkatan Laut AS memulai operasi blokade Selat Hormuz dari Teluk Oman dan Persia - Tangkapan Layar CNN
Donald Trump resmi memulai blokade militer di pelabuhan Iran dan Selat Hormuz. Teheran mengecam keras tindakan ini sebagai agresi ilegal, sementara kapal Tiongkok dilaporkan tembus blokade.

Presiden AS Donald Trump mengatakan pada Senin, 13 April 2026, bahwa militer Amerika telah memulai blokade pelabuhan Iran. Langkah ini untuk memaksa Teheran membuka Selat Hormuz dan menyepakati penghentian perang yang telah berlangsung lebih dari enam pekan.

“Kita tidak bisa membiarkan suatu negara memeras atau mengancam dunia,” kata Trump di Gedung Putih saat mengumumkan dimulainya blokade. Ia juga mengisyaratkan Washington tetap membuka ruang dialog. “Mereka ingin mencapai kesepakatan,” ujar Trump dikutip dari AFP.

Sejumlah sumber menyebutkan komunikasi antara AS dan Iran masih berlangsung. Pejabat dari kedua pihak, serta diplomat negara mediator, mengonfirmasi adanya rencana melanjutkan perundingan tatap muka.

Bacaan Lainnya

Angkatan Laut AS memulai blokade terhadap pelabuhan Iran dan Selat Hormuz pada 13–14 April 2026. Mereka menargetkan kapal yang masuk dan keluar dari perairan Iran, mencakup wilayah Teluk Persia, Teluk Oman, serta pesisir Iran.

Washington meluncurkan operasi ini pada Senin pukul 10.00 EDT setelah gagalnya perundingan damai di Pakistan, sebagai langkah menekan Teheran agar segera membuka kembali jalur pelayaran strategis tersebut.

Iran Sebut Langgar Kedaulatan 

Duta Besar Iran untuk PBB, Amir Saeid Iravani, mengecam keras pemberlakuan blokade angkatan laut oleh Amerika Serikat terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran.

Ia menyebut langkah tersebut sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap kedaulatan dan integritas wilayah Iran, sekaligus tindakan agresi ilegal yang mengancam perdamaian dan keamanan regional maupun internasional.

Dalam surat resmi yang dikirim pada Senin kepada Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres dan Presiden Dewan Keamanan, Iravani mengecam langkah provokatif Washington yang diumumkan oleh Komando Pusat AS (CENTCOM) pada 12 April.

“Pemberlakuan blokade angkatan laut merupakan pelanggaran berat terhadap kedaulatan dan integritas wilayah Republik Islam Iran,” tulis Iravani.

Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar Pasal 2 ayat 4 Piagam PBB yang melarang ancaman atau penggunaan kekerasan, serta termasuk kategori agresi menurut hukum internasional. Selain itu, blokade tersebut juga dinilai melanggar prinsip dasar hukum laut internasional.

“Dengan berupaya mencegah lalu lintas maritim ke dan dari pelabuhan Iran, Amerika Serikat secara ilegal mencampuri pelaksanaan hak kedaulatan Iran serta melanggar hak negara ketiga dan perdagangan maritim yang sah,” lanjutnya.

Iran juga memperingatkan bahwa setiap serangan terhadap pelabuhannya akan membuat seluruh pelabuhan di Teluk Persia menjadi tidak aman. Juru bicara Markas Besar Khatam al-Anbiya menegaskan bahwa keamanan di Teluk Persia dan Laut Oman harus berlaku untuk semua pihak tanpa pengecualian.

Iravani menegaskan bahwa Iran “dengan tegas menolak dan mengutuk tindakan ilegal Amerika Serikat” serta memiliki hak inheren, sesuai hukum internasional, untuk mengambil langkah yang diperlukan dan proporsional guna melindungi kedaulatan dan kepentingan nasionalnya.

Ia juga menuntut Washington bertanggung jawab penuh atas konsekuensi dari tindakan tersebut, termasuk dampaknya terhadap stabilitas kawasan dan global.

Lebih lanjut, Iravani mendesak Sekretaris Jenderal PBB dan Dewan Keamanan untuk mengutuk blokade tersebut serta mengambil langkah segera dan efektif guna menghentikan eskalasi.

“Mengingat tindakan ini merupakan ancaman serius terhadap perdamaian dan keamanan internasional, Iran menyerukan agar Amerika Serikat segera menghentikan pelanggaran hukum internasional,” tulis melansir laporan Press TV.

Kapal Sanksi Tembus Blokade

Namun di lapangan, ketegangan langsung meningkat. Iran merespons dengan ancaman terhadap seluruh pelabuhan di Teluk Persia dan Teluk Oman, termasuk yang berada di negara sekutu AS.

Data pelacakan kapal dari MarineTraffic menunjukkan setidaknya dua kapal tanker yang mendekati Selat Hormuz berbalik arah segera setelah blokade diberlakukan.

Badan Operasi Perdagangan Maritim Inggris menyebut blokade tersebut mencakup “seluruh garis pantai Iran, termasuk pelabuhan dan infrastruktur energi.” Meski demikian, pelayaran menuju atau dari wilayah non-Iran dilaporkan masih bisa berlangsung, walau dengan kehadiran militer yang meningkat.

Di tengah situasi tersebut, kantor berita Reuters melaporkan bahwa sebuah kapal tanker Tiongkok yang dikenai sanksi oleh Washington berhasil melewati Selat Hormuz meskipun ada blokade AS di jalur strategis tersebut. Al Jazeera  melaporkan hal itu dengan mengutip data dari perusahaan pelacakan pelayaran LSEG, MarineTraffic, dan Kpler.

Kapal tanker yang diidentifikasi bernama Rich Starry disebut menjadi kapal pertama yang berhasil keluar dari Teluk sejak blokade diberlakukan. Kapal tersebut, bersama pemiliknya Shanghai Xuanrun Shipping Co Ltd, sebelumnya telah dikenai sanksi oleh Amerika Serikat karena terkait perdagangan dengan Iran.

Data pelayaran menunjukkan bahwa kapal tersebut memuat kargo dari pelabuhan Hamriyah, Uni Emirat Arab, sebelum melintasi Selat Hormuz.

Reuters juga melaporkan bahwa kapal tanker lain yang turut dikenai sanksi AS, Murlikishan, saat ini sedang menuju selat dan diperkirakan akan memuat minyak mentah di Irak pada 16 April. Kapal yang sebelumnya dikenal sebagai MKA itu diketahui pernah mengangkut minyak dari Rusia dan Iran.***

Pos terkait